Sosialisasi Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD)

By Pemsosbud 02 Feb 2021, 14:00:11 WIB Pemsosbud

Berita Terkait

Berita Populer

Sosialisasi Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD)

Bappeda Kabupaten Purworejo mengikuti acara sosialisasi Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) yang diselenggarakan oleh BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah yang bekerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri pada hari Selasa, 2 Februari 2021 pukul 13.00 WIB sevara virtual bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Purworejo.

Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) mencakupi 2 (dua) variabel, yakni: (a) Kinerja Pemerintah Daerah; dan (b) Kepemimpinan Kepala Daerah. Pengukuran dan penilaian IKKD dilakukan melalui (dua) tahap, yakni: a. Tahap Kesatu, melakukan pengukuran dan penilaian terhadap variabel Kinerja Pemerintah Daerah untuk menetapkan Kepala Daerah Nominator; dan b. Tahap Kedua, melakukan pengukuran dan penilaian terhadap variabel Kepemimpinan Kepala Daerah untuk menetapkan Kepala Daerah Terbaik. Kepala Daerah terbaik diberikan Penghargaan Kepemimpinan Kepala Daerah oleh Menteri Dalam Negeri.

Kepala daerah yang dinominasikan mendapat penghargaan  dan kepala daerah yang ditetapkan sebagai kepala daerah  terbaik  harus memenuhi persyaratan, yang meliputi: a. sedang menduduki masa jabatan kepala daerah pada tahun kedua; b. kinerja pengelolaan keuangan daerah pada tahun pertama mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia; dan c. tidak pernah dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih.

Penilaian Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah mulai dilakukan pada tahun 2021 dan berpedoman pada Permendagri Nomor 38 Tahun 2020 tentang Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah.