- Verifikasi Rancangan Perubahan Renja 2025 Perangkat Daerah Mitra Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan
- BAPPERIDA Gelar Rapat Pengembangan Sistem Informasi SURPRISE Tahun 2025
- Verifikasi Rancangan Perubahan Renja 2025 Perangkat Daerah Mitra Bidang Pemerintahan
- Verifikasi Rancangan Perubahan Renja 2025 Perangkat Daerah Mitra Bidang Pembangunan Manusia
- Verifikasi Rancangan Perubahan Renja PD 2025 Mitra Perekonomian SDA
- Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029 dengan DPRD
- Monitoring Desa Binaan Bapperida Kabupaten Purworejo
- Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025-2029
- Pembahasan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Purworejo
- Sholat Tarawih di Mushola At Taqwa komplek Pendopo Kabupaten Purworejo
Bappeda Purworejo Ikuti Sosialisasi Pembangunan Infrastruktur pada Eks Bakorwil II Jawa Tengah Tahun 2021
Berita Terkait
- Audiensi Pokja PKP dengan Bupati Purworejo Terkait Progres Pelaksanaan Kegiatan Penanganan Kumuh Skala Kawasan di Kecamatan Kutoarjo0
- Bappeda Purworejo Ikuti Pelatihan Inputing Sistem Informasi Komisi Irigasi (KOMIR)0
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024

Pada hari Rabu, Tanggal 27 Januari 2021, Bappeda Kabupaten Purworejo mengikuti Sosialisasi Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Eks Bakorwil II Jawa Tengah Tahun 2021. Acara diikuti oleh perwakilan Bappeda, DPUPR, Dinperkimtan, dan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota se Eks-Bakorwil II Jawa Tengah melalui aplikasi zoom meeting. Selain itu turut diundang juga perwakilan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah.
Maksud penyelenggaraan acara sosialisasi tersebut adalah sebagai forum untuk menyampaikan informasi kegiatan pembangunan pada bidang infrastruktur Tahun Anggaran 2021 yang didanai dari APBN dan APBD Provinsi Jawa Tengah, dan sebagai forum untuk mendapatkan feedback informasi kegiatan pembangunan yang ada di Kabupaten/Kota. Sedangkan tujuan penyelenggaraan acara tersebut adalah menghindari adanya duplikasi kegiatan, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai rencana dan tercipta sinergitas program/kegiatan Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Pertumbuhan ekonomi di Jawa Jawa Tengah pada tahun 2020 mengalami penurunan yang sangat signifikan. Pada Triwulan I, nilai pertumbuhan ekonomi Jateng sebesar 2,61%. Kemudian pada Triwulan II turun lagi, sampai pada titik -5,92%. Sedangkan pada Triwulan III mengalami rebounding menjadi -3,92%. Sedangkan target pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah tahun 2021 adalah sebesar 3,8-4,8%. Untuk itu perlu upaya keras dari berbagai pihak, agar nilai pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah tahun 2021 bisa mencapai target, salah satunya melalui pembangunan infrastruktur.
Terdapat beberapa kegiatan pembangunan infrastruktur yang didanai dari sumber dana APBN maupun APBD Provinsi Di Kabupaten Purworejo, diantaranya pada bidang perumahan berupa bantuan keuangan Pemerintah Desa (Bankeu Pemdes) RTLH sejumlah 504 unit di 168 desa senilai Rp. 6.048.000.000,- (include pembiayaan padat karya sebanyak 1.512 tenaga kerja dengan asumsi hari kerja selama 6 hari). Kegiatan tersebut didanai oleh APBD Provinsi. Selain itu terdapat kegiatan Pembangunan Rumah susun di Pondok Pesantren An Nawawi Berjan Purworejo senilai Rp. 3.028.000.000,-. Kegiatan tersebut didanai dari sumber dana APBN.
Pada bidang bina marga dan keciptakaryaan terdapat 3 (tiga) kegiatan yang sumber dananya dari APBD Provinsi yaitu pemeliharaan rutin jalan sepanjang 102,680 km senilai Rp. 5.136.157.000,-; pemeliharaan rutin jembatan dengan volume 1.037,350 m senilai Rp. 787.134.000,- dan pembangunan Jaringan Distribusi Utama (JDU) SPAM Regional Keburejo senilai Rp. 15.000.000.000,-. Sedangkan dari sumber dana APBN, terdapat 7 kegiatan yang akan ditangani yaitu pemeliharaan rutin jalan nasional sepanjang 24,10 km senilai Rp. 605.390.000,-. Pemeliharaan rutin kondisi jalan sepanjang 1 km senilai Rp. 107.792.000,- dan rekonstruksi Jalan ruas Jl. Lingkar Selatan Purworejo-Karangnongko (Batas DIY) dengan volume 3,80 km senilai Rp. 36.765.944.000,-. Pada bidang keciptakaryaan berupa revitalisasi kawasan Masjid Jami Al Iman Sunan Geseng Loano, dan Peningkatan kualitas permukiman kumuh kabupaten Purworejo (NSUP) dengan volume 10 unit senilai Rp. 1.100.000.000,-.
Pada sektor perhubungan, kegiatan yang akan didanai melalui APBD Provinsi di Tahun 2021 diantaranya Pembangunan Terminal Tipe B di Kutoarjo senilai Rp. 5.000.000.000,-; pemasangan LPJU di ruas jalan Kutoarjo-Bruno/Batas Wonosobo senilai Rp. 555.000.000,-. Pengadaan guardril di ruas jalan Kutoarjo-Bruno/Batas Wonosobo senilai Rp. 150.000.000,-; pengadaan Warning Light di ruas Jalan Kutoarjo-Ketawang senilai Rp. 50.000.000,- dan pengadaan cermin tikungan di di ruas jalan Kutoarjo-Bruno/Batas Wonosobo senilai Rp. 5.000.000,-.
Perencanaan dan penganggaran akan semakin adaptif sejalan dengan dinamika penanganan pandemi covid 19 yang masih berlangsung. Sehubungan dengan adanya pandemi Covid-19, maka tidak menutup kemungkinan akan ada refocusing anggaran untuk prioritas penanganan Covid-19. Dalam situasi yg semakin dinamis dan ketersediaan anggaran yang semakin terbatas, perlu adanya sinergitas penanganan, optimalisasi sumberdaya dan efektifitas agar pelayanan infrastruktur kepada masyarakat tetap optimal. Peningkatan upaya upaya sumber pendanaan kreatif menjadi sesuatu yang penting kedepan misalnya melibatkan CSR, KPBU, Baznas maupun sektor swasta. Proses perencanaan RKPD Tahun 2022 sudah mulai berjalan paralel dengan Perubahan RPJMD, oleh karena itu perlu disiapkan prioritas usulan kegiatan dengan output dan outcome yang tepat.(/fse)