Rapat penertiban jam berjualan PKL jajanan sekolah di seputar Alun-alun Kutoarjo

By bidang_epw 28 Jan 2021, 11:30:12 WIB Bidang PPMPSDAIK
Rapat penertiban jam berjualan PKL jajanan sekolah di seputar Alun-alun Kutoarjo

Keterangan Gambar : Shelter Kuliner Kutoarjo


Bappeda Kabupaten Purworejo mengikuti rapat pembahasan waktu berdagang terkait dengan penempatan PKL jajanan sekolah yang berada di seputar Shelter kuliner kutoarjo pada tanggal 26 Januari 2021 yang berlokasi di shelter kuliner Kutoarjo yang berlokasi di sisi Timur Laut Alun-alun Kutoarjo pada pukul 09.00 WIB hingga selesai.  Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan Kabupaten Purworejo selaku OPD yang mengurusi bidang perdagangan khususnya pedagang kaki lima di Kawasan Alun-alun Kutoarjo,  menyelenggarakan  rapat koordinasi yang membahas “Waktu Berdagang terkait dengan penempatan PKL jajanan sekolah yang berada di seputar Shelter Kuliner Kutoarjo”.  Hal ini dilatarbelakangi masih adanya PKL yang berjualan di seputar Alun-alun Kutoarjo di mana seputarannya terdapat sekolah. Hadir dalam rapat tersebut, Dinas KUKMP, Bappeda, BPPKAD, Dinhub, Satpol PP, DPUPR, Muspika Kutoarjo, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, Perwakilan pedagang dalam dan luar shelter kuliner.

Pengarahan oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan Kabupaten Purworejo yang pada hakekatnya untuk mewujudkan ketertiban dan keindahan kota tetapi tetap mengakomodir usaha PKL dalam menjual dagangannya.

Disepakati waktu jam berjualan  untuk PKL luar shelter (pindahan) sebanyak 30 orang yang letaknya di parkir  antara jam 08.00 – 16.00 WIB sedangkan  PKL dalam shelter antara jam 17.00 – 00.00 WIB. Namun di lapangan menyesuaikan sehubungan dengan persiapan untuk berjualan dan menjadi toleransi antara kedua kelompok tersebut.

Di akhir rapat dilakukan pengundian 30 orang yang rencana berjualannya di area parkir shelter kuliner. Pengundian dilakukan oleh  petugas Dinas KUKMP Kabupaten Purworejo. (/hn)