Sinkronisasi Perangkat Daerah dengan Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo terkait Penyusunan RKPD Tahun 2023

By bidang_epw 24 Mei 2022, 10:09:31 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Sinkronisasi Perangkat Daerah dengan Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo terkait Penyusunan RKPD Tahun 2023

Pada hari Jumat, tanggal 20 Mei 2022 diselenggarakan Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo dengan Perangkat daerah dalam rangka Sinkronisasi RKPD Tahun 2023. Rapat dipimpin oleh P Rohman selaku perwakilan dari Komisi II. Acara sinkronisasi diikuti oleh perwakilan Perangkat Daerah yang merupakan mitra dari Komisi II DPRD dan dalam renjanya terdapat Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan, yaitu Dinas Perkimtan, Dinas LHP, Dinas Perhubungan, DKPP, Dinporapar, Dinas KUKMP dan Dinas PUPR.

Dalam acara tersebut, masing-masing Kepala Perangkat Daerah memaparkan rencana kerja (renja)-nya masing-masing, program dan kegiatan apa yang menjadi highlights dari Perangkat Daerah tersebut. Selain itu Perangkat Daerah juga memaparkan Pokir yang ada di dinasnya masing-masing, berapa pokir yang sudah terakomodir dan berapa jumlah pokir yang belum terakomodir sekaligus dipaparkan kendala dan permasalahannya. Selain itu, perangkat daerah juga memaparkan program dan kegiatan apa saja yang menjadi prioritas tetapi belum masuk dalam renja-nya. Diharapkan dengan adanya sinkronisasi tersebut, program kegiatan prioritas dapat terakomodir dalam renja PD. (/fse).