- Pokja Kabupaten Purworejo Mengikuti Expose Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Tinjauan Lapangan Guna Persiapan Paparan Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pengembangan Kompetensi ASN di Perangkat Daerah
- Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2024
- Bapperida Purworejo Bahas Tema Riset Unggulan Daerah 2025
- Mengikut Rakor Penyusunan Laporan Keuangan TA 2024
- Verifikasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja PD Triwulan IV Tahun 2024
- Menghadiri undangan rapat dengan PT KARSA BAYU
- Rapat Koordinasi Persiapan Expose Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah
- Persiapan Musrenbang Kecamatan Tahun 2025
SEMINAR ONLINE MEMBANGUN JAWA TENGAH SEJAHTERA DARI DESA
Berita Terkait
- BAPPEDA MENDAMPINGI KOMISI 1 DPRD KABUPATEN PURWOREJO DALAM PEMBAHASAN RAPERDA TENTANG APBD KABUPATEN PURWOREJO TAHUN ANGGARAN 20220
- PERSIAPAN DESK TRANTIBUMLINMAS DENGAN DITJEN BINA BANGDA KEMENDAGRI0
- Bappeda Kabupaten Purworejo menerima Tim BSKAP Kemendikbudristek 0
- REMBUK STUNTING KABUPATEN PURWOREJO DALAM RANGKA PENANGGULANGAN DAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI KABUPATEN PURWOREJO 0
- Pejabat Perencana Bappeda Ikuti Diklat Fungsional Ahli Pertama0
- SOSIALISASI PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DAN PENANGGULANGAN TBC0
- RAPAT KOORDINASI PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN0
- Ikuti, Webinar Kebijakan dan Strategi Program Ketahanan Pangan untuk Percepatan Penurunan Stunting0
- Rapat Pelaksanaan Pendampingan / Penguatan Kapasitas Pemerintah Daerah Terkait Percepatan Penurunan Stunting dan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stuntin0
- Rapat Koordinasi Replikasi Program Desa/Kelurahan Dampingan di Jawa Tengah0
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
Pada Hari Selasa, 19 Oktober 2021 telah diselenggarakan Seminar Online Membangun Jawa Tengah Sejahtera dari Desa melalui Zoom Meeting. Peserta seminar terdiri atas DPRD Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kab/Kota, seluruh OPD Provinsi Jawa Tengah, RSUD/BUMD Provinsi Jawa Tengah, Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Bappeda Kab/Kota, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab/Kota, Dinas Sosial Kab/Kota, Bagian Kesra Setda Kab/Kota, dan Seluruh desa se-Provinsi Jawa Tengah.
Adapun narasumber yang mengisi seminar :
- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, SE., MM mengenai membangun sinergitas eksekutif dan legislatif dengan menciptakan Desa Dampingan;
- Sugito, S.Sos., M.H selaku Direktorat Jendral Pembangunan Desa dan Perdesaan. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia mengenai Pengembangan Partisipasi Masyarakat dalam Optimalisasi Pemanfaatan Dana Desa;
- Mohammad Saleh, ST., M.En selaku Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah mengenai Jateng Gayeng Membangun Ekonomi;
- Kepala Desa Ponggok Kabupaten Klaten, Junaedhi Mulyono mengenai Patriot Desa Sebagai Kunci Pemulihan Ekonomi Desa.
Upaya menyamakan persepsi langkah eksekutif dan legislatif perlu terus dilakukan agar bangkit kembali dari keterpurukan yang ada dengan memunculkan adanya program “Satu Organisasi Perangkat Daerah Satu Desa Dampingan”, optimalisasi dana desa dan pengembangan Bumdes serta pendampingan dari ekpert-nya atau perguruan tinggi. Membutuhkan adanya stakeholder dalam menangani kemiskinan secara komprehensif agar angka kemisikinan terus menurun. Sinergitas eksekutif dan legislatif perlu kiranya untuk disegarkan atau diperbaharukan agar menjadi wahana media diskusi yang lebih efektif sebagai embrio yang segera permanen secara bersama-sama bersinergi didalam atau luar tugas pokoknya masing-masing agar lebih mendorong, mendukung asa ekspektasi yang besar dari masyarakat dalam membangun desanya menuju Jateng sejahtera guna mencapai target Jateng khususnya mengenai kemisikinan.
Dalam paradigma pembangunan desa dan perdesaan, desa harus berdaya dalam menjalankan kewenangan dengan otoritas otonomi desanya, bisa fokus dalam penyelesaian permasalahan dalam mencapai kemandirian desa sehingga mencapai kemajuan dan kesejahteraan desa. Arah kebijakan pembangunan menuju SDGs desa mengamanatkan pembangunan total atas desa dengan seluruh aspeknya untuk dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat tanpa ada yang terlewatkan. Pembangunan desa dan pedesaan mengarah pada 18 tujuan dalam pembangunan berkelanjutan sehingga generasi mendatang tetap akan menjadi bagian sentral dari pelaksanaan pemanfaatan pembangunan desa.
Optimalisasi pelaksanaan kegiatan program Satu Organisasi Perangkat Satu Desa Dampingan dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan dan pemulihan ekonomi akibat dampak Covid-19 diperlukan cara model dan pendekatan yang baik untuk mendapatkan hasil yang maskimal. Sehingga dibutuhkan intensitas komunikasi yang lebih baik dari antara masing-masing OPD pembina dan desa yang didampingi hingga mengetahui akar permasalahan yang utama yang ada di desa, termasuk didalamnya ada pola kerja sama atau kerja bareng agar ada akselerasi percepatan dalam pembangunannya. Ajakan untuk dapat mereplikasi program ini untuk Kabupaten/Kota sehingga diharapkan adanya koordinasi, kolaborasi dan konsolidasi.
Untuk lebih efektif lagi dalam menjalankan fungsinya, anggota legislatif kedepannya membutuhkan banyak informasi pengetahuan dan spirasi dari masyarakat sehingga anggota DPRD dapat membawa kepentingan masyarakat dalam proses kearah legislasi, pembuatan Perda, pengawasan politik dan penentuan APBD.
Dalam kondisi riil nya, dukungan DPRD dalam pembangunan desa dengan dana aspirasinya akan lebih efektif dalam meningkatkan program pembangunan desa baik fisik dan non fisik. Hal tersebut dilaksanakan dimasa reses dengan mengunjungi dapil dan melaksanakan komunikasi personil untuk mendapatkan aspirasi masyarakat dan DPRD bisa meninjak lanjuti tindakannya;
Kepala desa tidak bisa bekerja sendirian tetapi membutuhkan partner desa yang lain yang berfungsi sebagai kolabolator, aspirator, komunikator, manager serta inovator yang sudah sukarela mengacungkan tangannya terlebih dahulu dan menyatakan kesanggupan serta kesediaannya dalam menginisiasi perubahan dan perkembangan kemajuan desanya.