BAPPEDA MENDAMPINGI KOMISI 1 DPRD KABUPATEN PURWOREJO DALAM PEMBAHASAN RAPERDA TENTANG APBD KABUPATEN PURWOREJO TAHUN ANGGARAN 2022

By Pemsosbud 29 Okt 2021, 08:42:22 WIB Pemsosbud

Berita Terkait

Berita Populer

BAPPEDA MENDAMPINGI KOMISI 1 DPRD KABUPATEN PURWOREJO DALAM PEMBAHASAN RAPERDA TENTANG APBD KABUPATEN PURWOREJO  TAHUN ANGGARAN 2022

       Pada Hari Kamis – Jumat Tanggal 21 dan 22 Oktober 2021, telah dilaksanakan rapat pembahasan Raperda tentang APBD Kab. Purworejo Tahun 2022 bertempat di Hotel Tjokro Yogyakarta.

        Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo meminta kepada OPD mitra Komisi I yang diundang untuk menghadiri rapat di Hotel Grand Tjokro Yogyakarta yaitu Kesbangpol, Dinpermades, Disdukcapil, Dinkominfo, dan Sekretariat DPRD Kab. Purworejo untuk merasionalisasi belanja sub kegiatannya khususnya pada belanja yang tidak wajib mengikat minimal 10 %.

        Alasan perlu dilakukannya rasionalisasi adalah karena terdapat penurunan DAK, Dana Desa, Dana Transfer yang bersifat umum serta kenaikan pendapatan BOS, sehingga mengakibatkan eliminasi sub kegiatan yang bersumber dari dana DAK, penyesuaian belanja bantuan keuangan ke desa, rasionalisasi belanja sub kegiatan, tapi disisi lain terdapat penambahan belanja BOS.

        Dari hasil rasionalisasi untuk 5 OPD Mitra Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo menghasilkan anggaran sejumlah Rp. 1.338.174.500, dari belanja tidak wajib mengikat seperti ATK, jamuan, cetak penggandaan , perjalanan dinas serta honorarium.