REMBUK STUNTING KABUPATEN PURWOREJO DALAM RANGKA PENANGGULANGAN DAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI KABUPATEN PURWOREJO

By Pemsosbud 05 Okt 2021, 10:26:35 WIB Pemsosbud

Berita Terkait

Berita Populer

REMBUK STUNTING KABUPATEN PURWOREJO DALAM RANGKA  PENANGGULANGAN DAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING  DI KABUPATEN PURWOREJO

        Pada Hari Selasa Tanggal 28 September 2021, Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo telah melaksanakan “Rembuk Stunting” Kabupaten Purworejo dalam rangka penanggulangan dan Percepatan Penurunan Stuting di Kabupaten Purworejo, baik dilakukan secara off line bertempat Ruang Arahiwang Setda. Kabupaten Purworejo, yang dihadiri oleh : Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Anggota DPRD Komisi D, Asisten Sekda Bidang Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat,  Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala OPD, Perwakilan Camat Bruno dan Camat Kaligesing, Ketua FKUB serta TP. PKK Kabupaten, dan dilaksanakan secara daring / Zoom Meeting yang diikuti Camat, Ketua TP. PKK Kecamatan, Lurah, Kepala Desa serta Ketua TP. PKK Desa/Kelurahan Lokus 2021-2022 di tempat kerja masing-masing dan secara Live streaming melalui Chanel Youtube Dinas Kominfo Kabupaten Purworejo. Kegiatan Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Purworejo Tahun 2021 ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo ( Drs. Said Romadhon ), dilanjutkan Sambutan Pengarahan, yang secara garis besar menyampaikan bahwa permasalahan stunting harus ditangani sejak dari Kandungan sampai ke liang lahat, berarti sejak bertemunya sepasang pengantin sudah harus dipersiapkan dan ditangani dengan baik dan benar, Purworejo walaupun angka stunting jauh dibawah angka Provinsi maupun Nasional, yaitu 8,75%, namun jangan bangga, karena masalah social atau masalah stunting masih merupakan masalah yang besar, karena social beda dengan masalah teknis, seperti kebakaran hitungan menit bisa segera ditangani, namun 1 masalah social seperti ada orang yang hidup bersama kambing, beritanya viral kemana, sehingga jadi masalah besar, padahal setelah dicek Kambingnya banyak, sawahnya banyak, stunting ini adalah masalah social, angka 8,75% jangan bangga, kalau eliminasi seharusnya jadi Zero / Nol, ada 8 Aksi Konvergensi dan Purworejo baru masuk Aksi 3, namun diharapkan selanjutnya akan kita tangani, sehingga diharapkan melalui  Rembuk Stunting ini, sekali lagi jangan bangga dengan angka 8,75%, namun kita bersama akan menangani masalah stunting sehingga stunting di purworejo bisa mencapai angka Nol,

Adapun Narasumber dan Materi :

  1. Stunting dan Permasalahan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, disampaikan oleh Kabid. Pembiayaan dan Pelayanan Kesehatan (Anny Retno Priastuti, SKM, MM.
  2. Kebijakan Nasional Percepatan Penurunan Stunting oleh Pendamping Stunting Wilayah Jateng dan Jatim Ditjend. Bangda Kemendagri ( Moh. Jumhadi, MAP )
  3. Hasil Analisis Situasi dan Rencana Program / Kegiatan Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam Percepatan Penurunan Stunting oleh Kepala Bappeda Kab. Purworejo ( Ir. Bambang Jati Asmara, MT., MM. )
  4. Peran Desa Dalam Percepatan Penurunan Stunting oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, disampaikan oleh Sekretaris Dinpermades ( Dra. Nur Hidayati, MM. )

 

Hasil analisa situasi berdasarkan hasil operasi timbang bulan Agustus 2020 Kabupaten Purworejo angka stunting sebesar 8,75% dengan target <7%. Meskipun prevalensi stunting di Kabupaten Purworejo rendah akan tetapi masih ditemukan desa dengan prevalensi stunting >20% sebanyak 44 desa pada tahun 2020. Untuk itu perlu adanya penanganan yang segera dan berkelanjutan dengan bekerja sama seluruh elemen baik pemerintah, swasta maupun masyarakat.

Aksi Konvergensi Stunting pada aksi ketiga mengamanahkan untuk melaksanakan Rembug Stunting. Rembug Stunting merupakan suatu langkah penting yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk memastikan terjadinya konvergensi dan integrasi pelaksaaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara Perangkat Daerah penanggung jawab layanan di tingkat kabupaten dengan Pemerintah Desa, Sektor/Lembaga Non Pemerintah dan Masyarakat.

Jumlah Desa/Kelurahan yang menjadi Lokasi Fokus Penanggulangan Stunting tahun 2021 ditetapkan sebanyak 21 Desa/Kelurahan sedangkan Desa/Kelurahan yang menjadi Lokasi Fokus tahun 2022 sebanyak 28 Desa/Kelurahan.

 Rembug Stunting bertujuan untuk menyepakati :

1.  Desa-desa lokasi prioritas penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Purworejo tahun 2021 tahun 2022 hasil analisis situasi;

2. Rencana Program/Kegiatan serta kebutuhan pendanaan dalam percepatan punurunan stunting terintegrasi tahun 2021

3. Komitmen Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Perangkat Daerah terkait untuk program/kegiatan penurunan stunting yang akan dimuat dalam  Rancangan Akhir RKPD/Renja tahun 2021;

4. Komitmen Pemerintah Desa lokasi prioritas yang akan meningkatkan alokasi kebutuhan pendanaan program/kegiatan terkait dengan percepatan penurunan stunting dalam Rancangan APB Des tahun 2021

5. Membangunan komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten Purworejo.

Hasil yang diharapkan dari Rembug Stunting adalah

1. Komitmen penurunan stunting yang ditandatangani oleh Bupati, Sekretaris Daerah, DPRD, Camat, Pimpinan Perangkat Daerah dan Perwakilan unsur Masyarakat/Swasta;

2. Rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi penurunan stunting yang telah disepakati oleh antar sektor untuk dimuat dalam RKPD/Renja Tahun 2021.

Kegiatan Rembug Stunting diharapkan integrasi lintas sektor dalam penanggulangan dini stunting dengan 1.000 HPK, simulasi, pengasuhan dan pendidikan berkelanjutan dapat terlaksana.