Rapat Penjelasan Penyusunan KAK Rencana Kerja Perangkat Daerah
Berita Terkait
- Bappeda Selenggarakan Desk Evaluasi Capaian Renja Perangkat Daerah di Mangrove Demang Gedi0
- Cermati hasil desk capaian renja Perangkat Daerah, Bappeda selenggarakan rakor0
- Sambut Peraturan Baru, Bappeda Lakukan Pendalaman0
- FGD Desk Evaluasi Pelaksanaan SPM Tahun 20190
- Pelatihan Penyusunan RPJMD Teknokratik dan RKPD 20210
- Studi Referensi RPJMD ke Bappeda Kabupaten Sidoarjo 0
- Rapat Koordinasi Satu Data Indonesia di Provinsi Jawa Tengah0
- Rapat Koordinasi Evaluasi Bauran Energi Tahun 20190
- Pelatihan Pengelolaan Cagar Biosfer di Indonesia0
- Bappeda Ikuti FGD Bersama DJPK Kementerian Keuangan terkait Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Bagan Akun Standar Daerah0
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024

Bappeda Kabupaten Purworejo melaksanakan rapat internal pada Jumat, 6 Desember 2019, di Ruang Rapat Ekonomi dan Pengembangan Wilayah. Agenda rapat yang diikuti pejabat struktural dan fungsional perencana Bappeda Purworejo ini dipimpin oleh Ir. Bambang Jati Asmara, M.T., M.A., selaku kepala badan.
Rapat internal membahas mengenai Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau Term of Reference (TOR), yang merupakan suatu dokumen yang menginformasikan gambaran umum dan penjelasan mengenai keluaran kegiatan yang akan dicapai sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah Kabupaten Purworejo. KAK nantinya digunakan sebagai dokumen pendukung Renja masing-masing perangkat daerah yang harus diverifikasi Bappeda. Hal ini dilatarbelakangi diperlukannya alat untuk mengukur urgensi kegiatan yang akan direncakanan dan dimuat dalam dokumen RKPD tahun 2021.
Berdasarkan arsitektur kinerja pada penyusunan dokumen RKPD, tujuan atau sasaran dapat dicapai dari program (outcomes), dijabarkan dalam kegiatan (output) serta aktivitas dengan alokasi dana (input) tertentu. Penyusunan kegiatan harus memperhatikan problem, isu aktual/ isu strategis, dukungan terhadap SDGs, serta ketercapaian outcome tahun 2019 sesuai dalam target di dokumen RPJMD Kabupaten Purworejo tahun 2016 – 2021.
KAK nantinya disusun PPTK masing-masing kegiatan. Sebagai tindak lanjut, Bappeda menyusun panduan KAK sebagai pedoman bagi 42 perangkat daerah di Kabupaten Purworejo. Hal ini guna mencapai kinerja pembangunan fisik maupun non fisik pemerintah daerah Kabupaten Purworejo yang efektif dan efisien di tahun 2021 yang akan datang. ~fid