- Mengikuti Rakor Posyandu
- Verifikasi Rancangan Renja PD tahun 2026 Tahap 2
- BRIDA Provinsi Jawa Tengah Gelar Open Jabfung RISNOV untuk Penguatan SDM Iptek dan Inovasi Daerah
- Rapat Persiapan Verifikasi Rancangan Perubahan Renja-PD 2026 Tahap 2
- Mengikuti Zoom Sosialisasi Kebutuhan Pengembangan Kompetensi
- Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-117
- Penilaian Inovasi Daerah: Bapperida Purworejo Lakukan Verifikasi dan Evaluasi
- Pencermatan RKA DBHCHT 2025 dari Anggaran Silpa Tahun 2024
- Pembahasan Arah Pengembangan Wilayah Tahun 2026-2030
- Pembahasan Rancangan Akhir Perubahan RKPD 2025
Sambut Peraturan Baru, Bappeda Lakukan Pendalaman
Permendagri 90 Tahun 2019 sudah harus digunakan mulai tanggal 1 Januari 2020
Berita Terkait
- FGD Desk Evaluasi Pelaksanaan SPM Tahun 20190
- Kunjungan Pokja PAMSIMAS Kabupaten Langkat Sumatera Utara di Desa Nglaris Kecamatan Bener0
- Pelatihan Penyusunan RPJMD Teknokratik dan RKPD 20210
- Pokja PAMSIMAS dan Asosiasi PAM Kabupaten Purworejo akan Terima Kunjungan Kerja Pokja PAMSIMAS Kabupaten Langkat Sumatera Utara0
- Studi Referensi RPJMD ke Bappeda Kabupaten Sidoarjo 0
- Integrasi SDGs dengan Sistem Satu Data di Kabupaten Purworejo0
- Rapat Koordinasi Satu Data Indonesia di Provinsi Jawa Tengah0
- Rapat Koordinasi Evaluasi Bauran Energi Tahun 20190
- Pencanangan Kampung Keluarga Berencana (KB) Sekar Gading di Desa Pasaranom Kecamatan Grabag oleh Wakil Bupati Purworejo 0
- Pelatihan Pengelolaan Cagar Biosfer di Indonesia0
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
Keterangan Gambar : Kepala Bappeda Kabupaten Purworejo memimpin rapat pencermatan Permendagri 90 Tahun 2019
Akhir November ini Kementerian Dalam Negeri merilis peraturan baru yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Menyambut peaturan baru tersebut, segenap jajaran pejabat struktural dan fungsional Bappeda Kabupaten Purworejo melakukan rapat pencermatan dan pendalaman. Rapat yang sudah berlangsung selama dua hari ini sejak Senin, 27/11 kemarin dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda, Ir. Bambang Jati Asmara, MT, MA.
Pencermatan tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi transisi kodefikasi dan nomenkatur yang semula menggunakan acuan Permendagri nomor 13 tahun 2006. Selain itu juga dalam rangka mempersiapkan Rancangan Awal RKPD Tahun 2021 yang merupakan tahun terakhir periode RPJMD tahun 2016 - 2021 sekaligus tahun pertama periode RPJMD yang akan datang. Kepala Bappeda menyampaikan bahwa segenap jajaran Bappeda Kabupaten Purworejo harus siap memeras otak dan bekerja keras untuk melewati transisi peraturan tersebut. Dengan adanya pencermatan dan pendalaman ini diharapkan nantinya dokumen perencanaan pembangunan daerah yang dihasilkan benar-benar efektif dan efisien dan tepat sasaran untuk masyarakat. ~rvd