Rapat Koordinasi Terpadu Penjaminan Mutu Pendidikan

By Pemsosbud 18 Jun 2021, 13:02:45 WIB Pemsosbud

Berita Terkait

Berita Populer

Rapat Koordinasi Terpadu Penjaminan Mutu Pendidikan

Dalam rangka menguatkan sinergitas antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah khususnya terkait dengan implementasi penjaminan mutu pendidikan , Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Terpadu Penjaminan Mutu Pendidikan dengan tema “Serentak Bergerak Mengakselerasi Penigkatan Mutu Pendidikan di Jawa Tengah”. Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin sampai dengan hari Rabu tanggal 14 sampai dengan 16 Juni 2021 bertempat di The Sunan Hotel Solo dengan para peserta dari unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudaaan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota se Jawa Tengah, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se Jawa Tengah, Bappeda Kabupaten/Kota se Jawa Tengah dan Unit Pelaksana Teknis Kemendikbud se Jawa Tengah.

Tujuan dilaksanakannya Rapat Koordinasi Terpadu Penjaminan Mutu Pendidikan Tahun 2021 adalah untuk mensinergikan pemahaman, program dan kegiatan seluruh unsur pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten/Kota dalam rangka penguatan pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan di Provinsi Jawa Tengah. Adapun hasil yang diharapkan adalah adanya sinergi pemahaman program dan kegiatan seluruhunsur pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten/Kota dalam penguatan pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan.

Materi yang disampaikan Kebijakan Merdeka Belajar oleh Dirjen PAUD, Dikdas dan Dikmen Kemendikbudristek, Kebijakan Pendidikan Jarak Jauh di Masa Pandemi oleh Kepala Pusdatin Kemendikbudristek, Peta Mutu Pendidikan Jawa Tengah oleh Kepala LPMP, Laporan Uji Coba AKM, SK dan LB oleh Widyaprana LPMP, Persiapan TIK untuk Assesmen Nasional oleh Widyaprana LPMP, Penguatan Literasi dan Numerasi oleh Ketua Umum Perkumpulan Literasi Indonesia, Persiapan Pembelajaran Tatap Muka dan Penerimaan Peserta Didik Baru oleh Plt. Kepala Dinas P dan K Provinsi Jawa Tengah, Pengawasan Pelaksanaan SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pendemi Covid-19 (PTM dan PPDB) oleh Kepala Ombudsmen Jawa Tengah, Pengawasan dan Pembinaan Protokol Kesehatan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah oleh Ombudsman Jawa Temgah, Pengawasan dan Pembinaan Protokol Kesehatan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, dan Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas oleh Sesdirjen PAUD, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia.