SOSIALISASI PERMENDAGRI NOMOR 38 TAHUN 2020 TENTANG INDEKS KEPEMIMPINAN KEPALA DAERAH ( IKKD ) OLEH KEMENDAGRI

By Pemsosbud 16 Des 2020, 12:11:05 WIB Pemsosbud

Berita Terkait

Berita Populer

SOSIALISASI PERMENDAGRI NOMOR 38 TAHUN 2020  TENTANG INDEKS KEPEMIMPINAN KEPALA DAERAH  ( IKKD ) OLEH KEMENDAGRI

Mendagri belum lama ini menerbitkan Permendagri Nomor 38 Tahun 2020 tentang Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah. Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah adalah satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat variabel, dimensi dan indikator untuk melakukan pengukuran dan penilaian terhadap kepemimpinan kepala daerah.

          Dr. Deddy Winarwan, SSTP, Msi,  Kepala Pusat Litbang Otda, Politik, dan Pemerintahan Umum, Badan Litbang Kemendagri, menuturkan terbitnya IKKD bertujuan untuk melahirkan pemimpin dan kader-kader pemimpin yang berkualitas, sehingga membawa Indonesia ke arah yang lebih baik.

Kepala daerah yang dinilai terbaik bakal menerima penghargaan dari Mendagri, berupa piagam dan trofi yang disampaikan langsung oleh Mendagri kepada kepala daerah. Selain itu, Badan Litbang Kemendagri sedang mengupayakan agar kepala daerah dengan nilai terbaik diusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapatkan dana insentif daerah. Penghargaan diberikan setiap akhir tahun melalui gelaran Leadership Award yang digelar Badan Litbang Kemendagri, dimulai pada Tahun 2021. (Mrn)