- Sosialisasi Perda No 8 Tahun 2024 tentang RTRW Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024-2044
- Bapperida Purworejo Bahas Usulan Inovasi Unggulan untuk IGA 2025
- Evaluasi Raperda RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029
- Pembahasan Pra Harmonisasi Raperbup tentang Perubahan Perbup Pedoman Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari DBHCHT
- Rapat Koordinasi Penanaman Modal dengan Tema Pengembangan Ekonomi Hijau sebagai Akselerasi Pembangunan Berkelanjutan guna Menarik Investor di Jawa Tengah
- Purworejo Dukung Aksi Pembangunan Rendah Karbon
- Apel pagi hari Senin 21 Juli 2025
- Pembahasan Pengukuran Frasa Religius ke-5
- Kunjungan BPKP ke Purworejo atas Penyusunan RPJMD
- Pembahasan Program Strategis Nasional di Kabupaten Purworejo
Bappeda Purworejo mengikuti Vidcon Rekonsiliasi Percepatan Penyerapan Keuangan TA 2020 (Penggantian Dana On Granting) Loan ADB 3529-INO/8327-INO (AIF) Program IPDMIP
Berita Terkait
- Bappeda Purworejo Menjadi Narasumber Dalam FGD Pengembangan FMIS-NG Dan Siswaskeubangda BPKP0
- FGD PENILAIAN INDEKS KETAHANAN DAERAH 0
- Rapat Koordinasi Aksi Penanganan Anak Tidak Sekolah di Jawa Tengah0
- Inspirasi Desa Mendak Kabupaten Madiun dalam Pemberdayaan Ekonomi Desa0
- Persiapkan Full Operation YIA, Kemenko Perekonomian Selenggarakan Rakor Lintas Pemangku Kepentingan di Kantor JO PT. PP di Kulon Progo0
- PT. KAI (Persero) melaksanakan koordinasi dengan Pokja PPAS Kabupaten Purworejo terkait Penataan Stasiun Kutoarjo0
- Rakornis TMMD ke 107 TA 2020 \"TMMD Pengabdian Untuk Negeri\"0
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 20190
- Koordinasi Sistem Layanan Rujukan Terpadu0
- Jawa Tengah Akan Kejar Pertumbuhan EKonomi 7% melalui Pembangunan Infrastruktur0
Berita Populer
- SURPRISE
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024

Pada tanggal 30 November 2020 - 02 Desember 2020 Direktorat Sistem dan Strategi Pengelolaan Sumber Daya Air Kementerian PUPR selaku National Project Management Unit (NPMU) Program IPDMIP, menyelenggarakan acara rekonsiliasi percepatan penyerapan keuangan TA 2020 (penggantian on granting) Loan ADB 3529-INO/8327-INO (AIF) Program IPDMIP. Acara video conference diikuti oleh 110 (seratus sepuluh) perwakilan dari Bappeda Provinsi, Bappeda Kabupaten, Dinas PUPR Provinsi dan Kabupaten yang tidak bisa hadir secara langsung di Bogor.
Acara dibuka secara langsung oleh Direktur Sistem dan Strategi Pengelolaan SDA Kementerian PUPR selaku Executing Agency, skaligus memberikan arahan dan masukan dalam pelaksanaan IPDMIP. Bahwa Program IPDMIP akan berakhir pada pertengahan tahun 2022. Akan tetapi masih banyak sekali penyerapan dari Pemerintah Daerah yang masih rendah. Tahun 2021 sebagai tahun kritis pelaksanaan IPDMIP, masing-masing kabupaten diharapkan berkomitmen untuk melaksanakan NPHD yang telah ditandatangani. Masalah utama pelaksanaan IPDMIP tahun 2020 di daerah yaitu tidak terdanainya kegiatan IPDMIP karena realokasi anggaran untuk penanganan covid-19. Untuk itu pada tahun 2021, Pemerintah Daerah harus berkomitmen untuk mendanai kegiatan IPDMIP.
Sesi selanjutnya terkait dengan progres penyaluran dana hibah daerah tahun 2020 serta lamgkah-langkah menghadapi akhir tahun 2020. Sampai dengan batas waktu penyampaian berkas reimburse, yaitu 30 November 2020, sudah banyak perangkat daerah yang mengajukan berkas permohonan reimburse. Akan tetapi karena masih banyaknya kekurangan, maka perlu ada yang direvisi. Forum rekonsiliasi ini menjembatani Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam membantu mengatasi permasalahan pemerintah daerah dalam melaksanakan reimbursement. Pemda masih diberi kesempatan untuk menyampaikan berkas reimburse sampai dengan tanggal 07 Desember 2020. Bagi pemda yang belum mengirimkan berkas reimburse sampai dengan tanggal 07 Desember 2020, maka dipersilahkan untuk mengikuti pengajuan reimburse luncuran pada bulan Maret tahun 2021. Acara selanjutnya desk berkas reimburse bagi perangkat daerah yang hadir secara langsung ke Bogor(/fse)