PENERIMAAN TIM MONEV. AKSI KONVERGENSI STUNTING PROVINSI JAWA TENGAH, DILANJUTKAN KUNJUNGAN LAPANGAN KE DESA LOKUS STUNTING 2021, DESA KALIKOTES KEC. PIUTURUH KABUPATEN PURWOREJO

By Pemsosbud 30 Des 2021, 11:18:07 WIB Pemsosbud

Berita Terkait

Berita Populer

PENERIMAAN TIM MONEV. AKSI KONVERGENSI STUNTING  PROVINSI JAWA TENGAH, DILANJUTKAN KUNJUNGAN LAPANGAN KE DESA LOKUS STUNTING 2021, DESA KALIKOTES KEC. PIUTURUH KABUPATEN PURWOREJO

Pada Hari Rabu Tanggal 8  Desember 2021 telah Penerima kunjungan kerja Tim Monitoring Konvergensi Stunting Provinsi Jawa Tengah dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Implementasi 8 Aksi Konvergensi Stunting di Kabupaten Purworejo tahun 2021, sebelum melaksanakan kunjungan lapangan ke Desa Lokus Stunting, Tim melaksanakan Koordinasi dengan OPD terkait / Tim Koordinasi Penanggulangan Stunting Kabupaten Purworejo;

Koordinasi Tim Provinsi dan Tim Kabupaten dengan agenda Dialog dan diskusi kaitan pelaksanaan implementasi Aksi Konvergensi Stunting di  Kabupaten Purworejo, antara lain Capaian Kinerja, Program / kegiatan / Sub Kegiatan pendukung, Angka Survelensi Stunting, Dukungan Anggaran Pemerintah Daerah, apa dan siapa serta melakukan apa dalam rangka percepatan penurunan stunting, Dukungan Pemerintah Daerah khususnya Dukungan Anggaran, peran desa dan dukungan Dana Desa, kendala permasalahan di lapangan, pengelolaan / manajemen data serta  inovasi dan pelaporan dan Pelaksananaan Aksi 1 - 6 dalam penanganan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Purworejo;

Setelah koordinasi di Tingkat Kabupaten, Tim yang terdiri dari unsur :

  • Untung Dodi  ( Biro Kesra Setda. Provinsi Jawa Tengah )’;
  • Fitri Astuti     ( Biro Kesra Setda Provinsi Jawa Tengah )
  • S. Ekowatiningsih ( Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah );
  • Irlinna Istyana  N.  ( Bapelkes Magelang )

 

Melanjutkan Kunjungan Lapangan ke Desa Lokus Stunting – Desa Kalikotes Kecamatan Pituruh, dengan agenda kegiatan : koordinasi, dialog dengan Kepala Desa, Kepala Puskesmas, Kepala KUA, PLKB, Bidan Desa, Kader Posyandu, TP. PKK dan advokasi kepada Keluarga yang memiliki balita terkonfirmasi stunting

Adapun rekomendasi dari hasil Monev. adalah sebagai berikut :

 

  1. Rekomendasi Hasil Monev. :

Untuk Tim Kabupaten :

  1.  Dukungan Anggaran APBD dan Dana Desa belum terfokus pada penanganan Stunting;
  2.  Regulasi kaitan dengan Peran Desa dan pengelolaan keuangan Desa tentang penanganan percepatan penurunan stunting belum ada ( perlu disusun );
  3.  Implementasi dan Inovasi belum terintegrasi;
  4.  Kolaborasi Program dan Kegiatan antar pemangku kepentingan;

 

Untuk Tim Kecamatan dan Desa :

    1. Koordinasi Lintas Sektor di Kecamatan dan Desa, masih kurang;
    2. Belum optimalnya sosialisasi kepada masyarakat tentang stunting;
    3. Kolaborasi kegiatan Puskesmas, Penyuluh KB, Penyuluh Agama (KUA), Bidan Desa kaitan dengan konsulin Calon Pengantin ( Cantin );
    4. Data Hasil Timbang harus valid;
    5. Pelatihan Kader dan Kepala Desa;
    6. Spot Rumah Gizi;
    7. Anak yang terkonfirmasi/ sudah kena status stunting harus dibantu dengan intervensi minimal 2 kali seminggu diberi PMT selama setengah tahun dengan menggunakan Dana Desa,
    8. Intervensi penambahan vitamin buat anak di 1000 HPK.