- Pokja Kabupaten Purworejo Mengikuti Expose Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Tinjauan Lapangan Guna Persiapan Paparan Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pengembangan Kompetensi ASN di Perangkat Daerah
- Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2024
- Bapperida Purworejo Bahas Tema Riset Unggulan Daerah 2025
- Mengikut Rakor Penyusunan Laporan Keuangan TA 2024
- Verifikasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja PD Triwulan IV Tahun 2024
- Menghadiri undangan rapat dengan PT KARSA BAYU
- Rapat Koordinasi Persiapan Expose Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah
- Persiapan Musrenbang Kecamatan Tahun 2025
ZOOM MEETING BERSAMA FORUM NASIONAL STUNTING TAHUN 2021
Berita Terkait
- PEMBAHASAN RANCANGAN PERATURAN BUPATI PURWOREJO TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KABUPATEN PURWOREJO0
- RAKOR PERENCANAAN TAHUN 2023 BIDANG PEMSOSBUD0
- RAPAT EVALUASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 20210
- BAPPEDA MENDAMPINGI BIDANG PAUD, PNF DAN PI DINAS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KAB. PURWOREJO DALAM KEGIATAN PENDAMPINGAN DAN BIMBINGAN TEKNIS KOORDINASI IMPLEMENTASI SPM PAUD TAHUN 2020 0
- ZOOM MEETING BERSAMA RAPAT KOORDINASI DAN PELATIHAN SISTEM MANAJEMEN DATA DAN ANALISIS SITUASI0
- RAPAT KOORDINASI PROGRES PELAKSANAAN AKSI KONVERGENSI PERCEPATAN PENURUN STUNTING DI KABUPATEN PURWOREJO0
- Bappeda Kabupaten Purworejo Mengikuti Work Shop Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar0
- BAPPEDA Kabupaten Purworejo Mengikuti Pertemuan Dalam Rangka Evaluasi Program Gizi di Jawa Tengah0
- BAPPEDA KAB. PURWOREJO MENYELENGGARAKAN RAPAT KOORDINASI PENDAMPINGAN DESA/KELURAHAN PRIORITAS PENANGGULANGAN KEMISKINAN0
- BIDANG PEMSOSBUD BAPPEDA KABUPATEN PURWOREJO MELAKUKAN MONITORING PELAKSANAAN PENDAMPINGAN DESA/KELURAHAN PRIORITAS PENANGGULANGAN KEMISKINAN0
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
Pada Hari Selasa Tanggal 14 Desember 2021, Wakil Bupati Purworejo, bersama Asisten III Sekda, Kepala Bappeda, Kepala DINSOSDUKKBPPPA, Kabid. Pembiayaan dan Promkes Dinkes, Kabid. Pemsosbud Bappeda dan Kabid. Dalduk KS Dinsosdukkbpppa Kabupaten Purworejo, telah mengikuti Zoom Meeting bersama “ Forum Nasional Stunting Tahun 2021 “, yang dibuka oleh Wakil Presiden RI ( Bapak Prof. Dr. (H.C), K. H. Ma’ruf Amin );
Dalam sambutan Wakil Presiden RI, secara garis besar menyampaikan bahwa Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting mengamanatkan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting dengan kelompok sasaran meliputi remaja, calon pengantin/calon pasangan usia subur (PUS), ibu hamil, ibu menyusui dan anak berusia 0 (nol) – 59 (lima puluh sembilan) bulan. Untuk mencapai target penurunan prevalensi stunting diperlukan upaya percepatan lintas program dan lintas sektor.
Perpres ini merupakan payung hukum bagi Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Penurunan Stunting yang telah diluncurkan dan dilaksanakan sejak tahun 2018. Perpres ini juga untuk memperkuat kerangka intervensi yang harus dilakukan dan kelembagaan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting.Terdapat lima pilar strategi nasional percepatan penurunan stunting yang dirumuskan, yaitu: 1) Komitmen dan visi kepemimpinan; 2) Kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku; 3) Konvergensi, koordinasi, dan konsolidasi program pusat, daerah, dan desa; 4) Gizi dan ketahanan pangan; dan 5) Penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi. Khusus pada pilar ketiga, pelaksanaan konvergensi program dan kegiatan di tingkat daerah dilakukan melalui 8 (delapan) aksi konvergensi yang dikoordinir oleh Penanggung Jawab yang ditunjuk Bupati/Walikota. Delapan aksi konvergensi ini mencakup: 1). analisa situasi; 2). menyusun rencana kegiatan; 3). rembug stunting; 4). regulasi daerah/desa; 5). pembinaan kader pembangunan manusia; 6). manajemen data; 7). pengukuran dan publikasi dan 8). reviu tahunan. Implementasi 8 (delapan) aksi konvergensi ini merupakan pendekatan konsekutif dimana antara satu aksi dan aksi lainnya saling berhubungan. Melalui aksi konvergensi diharapkan pemerintah daerah dapat memprioritaskan alokasi sumber dayanya secara efektif dan efisien. Upaya penurunan stunting dilakukan melalui dua intervensi yaitu intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung dan intervensi gizi sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung.
Dengan terbitnya Perpres stunting ini, seluruh komponen masyarakat diharapkan berjalan beriringan dengan pemerintah untuk meningkatkan daya ungkit percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Indonesia. Untuk itu, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bekerja sama dengan Tanoto Foundation, sebagai lembaga filantropi yang bergerak di bidang pendidikan dan peningkatan sumber daya manusia, akan mengadakan Forum Nasional Stunting yang mengambil tema: “Komitmen dan Aksi Bersama untuk Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia”.