- Kepala Bapperida Berikan Pengarahan kepada Tim Peserta KRENOVA Jateng 2025
- Konsultasi Publik III Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Kemiri Pituruh
- Inovator Muda Purworejo Antusias Mengikuti KRENOVA Provinsi Jawa Tengah 2025
- Rapat Koordinasi Awal Penyusunan Masterplan Kawasan Pesisir Selatan Kabupaten Purworejo
- Zoom Meeting Rakor Pokja PKP Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Mengikuti Implementasi Corporate University Kab. Purworejo
- Perwakilan Tim Peneliti Berkantor di Bapperida Purworejo untuk Dukung RUD
- BAPPERIDA Luncurkan Pembaruan Aplikasi SURPRISE untuk Dorong Inovasi Daerah
- Rapat Persiapan Fasilitasi RKPD 2026 dengan Kemendagri secara Daring
- Bapperida Tutup Inkubasi Inovasi Perangkat Daerah 2025 pada Hari Ketiga dengan Finalisasi dan Akselerasi
Koordinasi Revitalisasi Ekosistem Pemajuan Kebudayaan Jawa Tengah Tahun 2025
Berita Terkait
- Rakor Perencanaan Pembangunan Kesejahteraan Sosial tahun 20240
- FGD Pemetaan Akar Permasalahan dan Strategi Penanggulangan Kemiskinan di Jawa Tengah0
- Konsultasi Bersama BPKP Perwakilan Provinsi DIY0
- Workshop dan Pelatihan Drafting Paten Kekayaan Intelektual ( KI )0
- WORKSHOP PENGUATAN LEMBAGA INKUBATOR0
- Bappedalitbang Kabupaten Purworejo mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Indeks Daya Saing Daerah ( IDSD ) Tahun 20220
- Kunjungan Kerja ke Kabupaten Malang Jawa Timur0
- Kunjungan Kerja ke Kabupaten Probolingga Jawa Timur0
- Rapat Koordinasi Terpadu Penjaminan Mutu Pendidikan0
- RAPAT KOORDINASI DALAM RANGKA SINERGITAS BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT PELAYANAN DASAR Eks BAKORWIL II PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2021 0
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024

Bapperida Kabupaten Purworejo bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo menghadiri Rapat Koordinasi Kebudayaan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah di Surakarta pada Hari Rabu-Kamis Tanggal 12-13 Februari 2025.
Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jateng Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam melaksanakan pemajuan kebudayaan :
- Memastikan ketersediaan, validitas, kontinuitas dan updating data-data SDM kebudayaan, OPD serta CB
- Penguatan program dan kegiatan strategis di daerah untuk memperkuat upaya pemajuan kebudayaan berdasarkan 4 langkah (pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan)
- Pengembangan ekosistem kebudayaan melalui sinergi antar pihak. Komitmen bersama dalam melestarikan budaya.
Menindaklanjuti adanya efisiensi anggaran di berbagai daerah, diharapkan kebudayaan dapat melakukan restructuring, refocusing, recalculation, dan menentukan priority scale terhadap rekomendasi-rekomendasi OPK yang akan dilaksanakan. Efisiensi dilakukan secara berkeadilan.
Kemandirian dan kebebasan seniman dalam berekspresi adalah salahsatu tujuan atau keberhasilan. Anggaran sebaiknya tidak menjadi hambatan untuk menciptakan ketahanan budaya.
Komisi E DPRD Prov Jateng menyampaikan bahwa kebudayaan jawa saat ini terancam punah (dicontohkan bahasa, etika, paradigma). Bagaimana program terkait 4 aspek pemajuan kebudayaan. Yang memusnahkan kebudayaan jawa adalah diri kita sendiri, pelestarian bisa dimulai dari diri kita sendiri.
Dindikbud Prov Jateng menyampaikan bahwa Angka Melek Budaya merupakan salahsatu indikator yang menunjukkan partisipasi dan apresiasi masyarakat terhadap pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan dan cagar budaya. Angka Melek Budaya diukur melalui 3 hal yaitu Tepung, Srawung, dan Dunung.
Selanjutnya dipaparkan agenda kegiatan budaya tahun 2025 oleh Dindikbud Prov Jateng dari museum, taman budaya, bidang kesenian, bidang sejarah, dan bidang cagar budaya.