Koordinasi Persiapan Fasilitasi Rancangan Akhir Perubahan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2022 di Provinsi Jawa Tengah

By Bidang Rendalev 12 Jul 2022, 13:37:20 WIB Rendalev

Berita Terkait

Berita Populer

Koordinasi Persiapan Fasilitasi Rancangan Akhir Perubahan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2022 di Provinsi Jawa Tengah

SEMARANG - Bappedalitbang Kabupaten Puworejo mengirimkan 6 (enam) berkas kelengkapan persyaratan fasilitasi Rancangan Perkada Perubahan RKPD Tahun 2022 pada Senin, 11 Juli 2022. Berdasarkan checklistnya, hardcopy maupun softcopy persyaratan telah lengkap, antara lain: a) Surat permohonan fasilitasi dari Bupati kepada Gubernur melalui Kepala Bappeda Provinsi yang telah ditandatangani oleh Kepala Daerah, b) Dokumen Rancangan Perkada Perubahan RKPD tahun 2022, c) Hasil reviu APIP, dan d) Gambaran program dan kerangka pendanaan antara RPJMD dan RKPD (form 1 – 3).

Kabupaten Purworejo melakukan perubahan terhadap indikator program (berdasarkan RPJMD 2021-2026) dan indikator kegiatan/ sub kegiatan (berdasarkan Renstra 2021-2026). Hal ini menjadi sorotan Bappeda Provinsi Jawa Tengah karena dalam Permendagri No. 86 Tahun 2017, Pasal 343 ayat 6, Perubahan RKPD tidak meliputi perubahan indikator. Perlu telaah internal (Pemda Purworejo) lebih lanjut mengenai hal ini. Meskipun demikian, kelengkapan persyaratan fasilitasi tetap diterima Provinsi Jawa Tengah.

Terakhir, pelaksanaan fasilitasi Rancangan Perubahan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2022 bersama dengan 34 kabupaten/ kota lain akan diinformasikan lebih lanjut oleh Bappeda Provinsi Jawa Tengah. ~fid