- Sosialisasi Perda No 8 Tahun 2024 tentang RTRW Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024-2044
- Bapperida Purworejo Bahas Usulan Inovasi Unggulan untuk IGA 2025
- Evaluasi Raperda RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029
- Pembahasan Pra Harmonisasi Raperbup tentang Perubahan Perbup Pedoman Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari DBHCHT
- Rapat Koordinasi Penanaman Modal dengan Tema Pengembangan Ekonomi Hijau sebagai Akselerasi Pembangunan Berkelanjutan guna Menarik Investor di Jawa Tengah
- Purworejo Dukung Aksi Pembangunan Rendah Karbon
- Apel pagi hari Senin 21 Juli 2025
- Pembahasan Pengukuran Frasa Religius ke-5
- Kunjungan BPKP ke Purworejo atas Penyusunan RPJMD
- Pembahasan Program Strategis Nasional di Kabupaten Purworejo
Penetapan Metadata Indikator Kinerja dalam RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026
Berita Terkait
- Dialog Gubernur dengan Bupati/ Walikota (secara daring)0
- Musrenbang Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 0
- Bappedalitbang Kabupaten Purworejo adakan Rapat Koordinasi Persiapan Penelitian dan Pengembangan Bidang Sosial dan Kependudukan0
- Rapat Koordinasi Internal Persiapan Desk Evaluasi Triwulan I RKPD 20220
- FGD Proses Bisnis Replikasi Sistem Evaluasi Pertanggungjawaban Daerah0
- Koordinasi Penyusunan Draft Perjanjian Kerja Sama dengan Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta0
- Musrenbang Kabupaten Purworejo dalam rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 20230
- Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Rencana Pembangunan Wilayah Tahun 2023 Wilayah Pengembangan Purwomanggung 0
- Persiapan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Rencana Pembangunan Wilayah Tahun 2023 di Provinsi Jawa Tengah0
- Focus Group Discussion (FGD) dengan Stakeholder dalam rangka penyusunan RKPD Kab. Purworejo Tahun 20230
Berita Populer
- SURPRISE
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024

Bupati Purworejo telah menetapkan Keputusan No. 160.18/289/2022 tentang Penetapan Metadata Indikator Kinerja dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026 pada 19 April 2022. Indikator kinerja merupakan alat ukur pencapaian kinerja suatu kegiatan, program atau sasaran dan tujuan dalam bentuk keluaran, hasil dan dampak yang dilaksanakan pemerintah daerah. Bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja dan mewujudkan birokrasi yang bersih, perlu perumusan indikator kinerja yang lebih terukur dan rasional guna akselerasi pencapaian program dan kegiatan pemerintah daerah dalam RPJMD kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026.
Keputusan Bupati ini mengingat UU No. 13 Tahun 1950, UU No. 25 Tahun 2024, PP No. 8 Tahun 2008, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Permendagri No. 90 Tahun 2019, Permendagri No. 18 Tahun 2020, Perda Kabupaten Purworejo No. 3 Tahun 2012 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, serta Perda Kab. Purworejo No. 11 Tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026. Dalam keputusan bupati ini, terdapat beberapa lampiran: Metadata Indikator Kinerja Tujuan Daerah, Metadata Indikator Kinerja Sasaran Daerah, Metadata Indikator Kinerja Program Pembangunan Daerah, serta Metadata Indikator Kinerja Program Perangkat Daerah.
Metadata merupakan informasi terstruktur yang mendeskripsikan, menjelaskan, serta menjadikan suatu informasi mudah untuk dikelola dan digunakan. Dalam SK Bupati ini, penjelasan indikator kinerja RPJMD meliputi definisi operasional, formula, satuan, serta sumber datanya. ~fid