Rapat Komisi IV DPRD: Sinkronisasi RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2023

By Pemsosbud 31 Mei 2022, 11:53:59 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Rapat Komisi IV DPRD: Sinkronisasi RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2023

YOGYAKARTA – Komisi IV DPRD mengagendakan Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo dalam rangka Sinkronisasi RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2023 yang bertempat di The Alana Hotel and Conference Yogyakarta pada hari Jumat, tanggal 20 Mei 2022. Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Rani Sumadyaningrum dan Wakil Ketua Komisi IV, Muhammad Abdullah dan dihadiri oleh seluruh anggota Komisi IV. Sedangkan Perangkat Daerah yang diundang pada acara ini antara lain adalah Bagian Kesra Setda; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Kebudayaan; Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; serta Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan didampingi oleh perwakilan dari BPKPAD dan Bappedalitbang Kabupaten Purworejo. Pada rapat tersebut, masing-masing kepala perangkat daerah menjabarkan aktivitas utama, pokok-pokok pikiran DPRD (jika ada), serta kekurangan anggaran terhadap kegiatan prioritas. Catatan dari rapat ini akan dibahas kembali oleh Tim Penyusun RKPD.