- Pokja Kabupaten Purworejo Mengikuti Expose Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Tinjauan Lapangan Guna Persiapan Paparan Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pengembangan Kompetensi ASN di Perangkat Daerah
- Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2024
- Bapperida Purworejo Bahas Tema Riset Unggulan Daerah 2025
- Mengikut Rakor Penyusunan Laporan Keuangan TA 2024
- Verifikasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja PD Triwulan IV Tahun 2024
- Menghadiri undangan rapat dengan PT KARSA BAYU
- Rapat Koordinasi Persiapan Expose Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah
- Persiapan Musrenbang Kecamatan Tahun 2025
Konsolidasi Penyelesaian RPJMD Kabupaten/ Kota dengan Provinsi serta Kemendagri
Berita Terkait
- Persiapan Evaluasi Raperda RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2021-20260
- Pengumuman Seleksi Nominasi Pemenang Lomba Riset Daerah Tahun 20210
- Rapat Koordinasi Input Aplikasi Indeks Inovasi Daerah Tahun 20210
- DPRD Kabupaten Purworejo Melaksanakan Pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purworejo Tahun 2021-20260
- Lomba Riset Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 20210
- Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah Tahun 20210
- Perpanjangan Pendaftaran Lomba Krenova Kabupaten Purworejo Tahun 20210
- Perlunya Penyelarasan RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026 dengan RPJMN Tahun 2020-20240
- Verifikasi Evaluasi Renja dan Capaian Indikator Kinerja Semester I (hari keempat)0
- Verifikasi Evaluasi Renja dan Capaian Indikator Kinerja Semester I (hari ketiga)0
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
PURWOREJO – Ditjen Bidang Pembangunan Daerah Kemendagri mengadakan rapat secara daring dalam rangka konsolidasi penyelesaian RPJMD bagi daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020. Rapat ini diikuti Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi D. I. Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Banten, Provinsi Bali, serta 61 kabupaten/ kota di Jawa-Bali yang sedang menyusun RPJMD. Drs. Nyoto Suwignyo, MM selaku Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri membuka acara yang diselenggarakan pada Rabu, 18 Agustus 2021, pukul 13.00 WIB ini.
Terdapat tiga agenda dalam rapat ini, antara lain pelaporan kemajuan penyusunan RPJMD Pilkada Serentak Tahun 2020, pengkajian kendala serta strategi penyelesaian RPJMD Pilkada Serentak Tahun 2020, dan pemanfaatan SIPD dalam penyelarasan dalam RPJMD dan RPJMN Tahun 2020-2024. Di Provinsi Jawa Tengah, terdapat 21 kabupaten/ kota yang sedang menyusun RPJMD, termasuk Kabupaten Purworejo. Tujuh belas (17) kabupaten/ Kota termasuk Purworejo memiliki tenggat waktu penetapan RPJMD tanggal 26 Agustus 2021, kecuali Kabupaten Grobogan, Sragen, Demak, dan Pekalongan yang pelantikan Bupatinya setelah tanggal 26 Februari 2021. Saat ini, Kabupaten Purworejo masih menunggu SK Rekomendasi Gubernur Jawa Tengah tentang Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026 supaya dapat menyelesaikan dokumen perencanaan menengah, dengan periodisasi sampai tahun 2026 ini.
Terdapat empat rekomendasi Kemendagri mengenai penyelesaian RPJMD bagi daerah yang masih dalam proses penyusunan. Empat arahan penyelesaian tersebut yakni: segera melakukan percepatan penyelesaian dokumen RPJMD sesuai waktu yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan; dalam penyelesaian RPJMD harus tetap menjaga kualitas substansi yang didasarkan pada data yang akurat, proyeksi dan penentuan target yang realistis; segera melakukan koordinasi dengan provinsi atau Ditjen Bangda jika mengalami kendala dalam penyelesaian dokumen RPJMD; dan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan terbaru dan dinamika pembangunan yang terjadi saat ini. ~fid