- Sosialisasi Perda No 8 Tahun 2024 tentang RTRW Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024-2044
- Bapperida Purworejo Bahas Usulan Inovasi Unggulan untuk IGA 2025
- Evaluasi Raperda RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029
- Pembahasan Pra Harmonisasi Raperbup tentang Perubahan Perbup Pedoman Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari DBHCHT
- Rapat Koordinasi Penanaman Modal dengan Tema Pengembangan Ekonomi Hijau sebagai Akselerasi Pembangunan Berkelanjutan guna Menarik Investor di Jawa Tengah
- Purworejo Dukung Aksi Pembangunan Rendah Karbon
- Apel pagi hari Senin 21 Juli 2025
- Pembahasan Pengukuran Frasa Religius ke-5
- Kunjungan BPKP ke Purworejo atas Penyusunan RPJMD
- Pembahasan Program Strategis Nasional di Kabupaten Purworejo
Rapat Koordinasi Input Aplikasi Indeks Inovasi Daerah Tahun 2021
Berita Terkait
- DPRD Kabupaten Purworejo Melaksanakan Pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purworejo Tahun 2021-20260
- Lomba Riset Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 20210
- Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah Tahun 20210
- Perpanjangan Pendaftaran Lomba Krenova Kabupaten Purworejo Tahun 20210
- Perlunya Penyelarasan RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026 dengan RPJMN Tahun 2020-20240
- Verifikasi Evaluasi Renja dan Capaian Indikator Kinerja Semester I (hari keempat)0
- Verifikasi Evaluasi Renja dan Capaian Indikator Kinerja Semester I (hari ketiga)0
- Verifikasi Evaluasi Renja dan Capaian Indikator Kinerja Semester I (hari kedua)0
- Verifikasi Evaluasi Renja dan Capaian Indikator Kinerja Semester I (hari pertama)0
- Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Evaluasi Renja dan Capaian Indikator Kinerja Perangkat Daerah0
Berita Populer
- SURPRISE
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024

Indeks Inovasi Daerah menjadi salah satu indikator Sasaran Daerah dalam Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2021-2026 yaitu pada sasaran Terwujudnya Pelayanan Publik yang Prima dengan strategi meningkatkan inovasi daerah. Pencapaian indikator serta salah satu langkah yang dilaksanakan oleh Bappeda Kabupaten Purworejo pada strategi ini adalah dengan mengkoordinasikan Perangkat Daerah untuk menginventaris inovasi-inovasi yang dimiliki, baik inovasi dalam pelayanan publik, inovasi dalam tata kelola kelembagaan, serta inovasi dalam bentuk lainnya yang sudah diterapkan dalam kurun waktu 2 tahun terakhir. Inventarisir ini dilaksanakan dengan menyusun profil inovasi daerah serta melengkapi kebutuhan data pada indikator satuan inovasi daerah, sebagaimana diperlukan dalam penilaian Indeks Inovasi Daerah pada aplikasi dari Balitbang Kemendagri. Pada tahun 2021, direncanakan terdapat kurang lebih 40 inovasi yang akan diikutsertakan dalam penilaian Indeks Inovasi Daerah Tahun 2021 dengan harapan Kabupaten Purworejo mampu mempertahankan predikat sangat inovatif serta menerima penghargaan Innovative Government Award seperti pada tahun sebelumnya.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda, Ir. Bambang Jati Asmara, M.T., M.A. bersama dengan Kepala Subid Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kabupaten Purworejo, dan dihadiri oleh 16 Perangkat Daerah di Kabupaten Purworejo yang memiliki inovasi-inovasi dalam pelaksanaan bidang urusan kewenangannya. Dalam rapat ini, disampaikan penjelasan mengenai teknis input aplikasi serta data dan dokumen pendukung yang diperlukan sehingga Perangkat Daerah dapat mempersiapkan dengan maksimal, selain juga disampaikan penjelasan mengenai urgensi, maksud, dan tujuan dari penilaian Indeks Inovasi Daerah. Secara garis besar, terdapat 3 (tiga) poin yang perlu dipersiapkan oleh masing-masing Perangkat Daerah yaitu: a) Dokumen Pakta Integritas, yang dapat diunduh di aplikasi dan harus ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah; b) Profil Inovasi Daerah, yang terdiri dari 14 (empat belas) data yang harus dilengkapi; dan c) Indikator Satuan Inovasi Daerah, yang terdiri dari 20 (dua puluh) indikator yang masing-masing definisi operasional, bobot, parameter, dan petunjuk pengisiannya telah dibahas bersama dalam rapat koordinasi ini.
Masing-masing Perangkat Daerah sudah memiliki username dan password untuk login dan melengkapi data masing-masing inovasi yang dimiliki, dengan kesepakatan bersama untuk batas akhir penginputan adalah pada hari Selasa, 31 Agustus 2021 untuk kemudian dapat dilaksanakan validasi dan pencermatan kembali apabila terdapat beberapa indikator yang belum terpenuhi bukti dukungnya. Materi rapat koordinasi ini dapat diakses pada alamat tautan bit.ly/INOVASIDAERAH2021.