Rapat Koordinasi Input Aplikasi Indeks Inovasi Daerah Tahun 2021

By litbang 04 Agu 2021, 12:38:23 WIB litbang

Berita Terkait

Berita Populer

Rapat Koordinasi Input Aplikasi Indeks Inovasi Daerah Tahun 2021

Indeks Inovasi Daerah menjadi salah satu indikator Sasaran Daerah dalam Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2021-2026 yaitu pada sasaran Terwujudnya Pelayanan Publik yang Prima dengan strategi meningkatkan inovasi daerah. Pencapaian indikator serta salah satu langkah yang dilaksanakan oleh Bappeda Kabupaten Purworejo pada strategi ini adalah dengan mengkoordinasikan Perangkat Daerah untuk menginventaris inovasi-inovasi yang dimiliki, baik inovasi dalam pelayanan publik, inovasi dalam tata kelola kelembagaan, serta inovasi dalam bentuk lainnya yang sudah diterapkan dalam kurun waktu 2 tahun terakhir. Inventarisir ini dilaksanakan dengan menyusun profil inovasi daerah serta melengkapi kebutuhan data pada indikator satuan inovasi daerah, sebagaimana diperlukan dalam penilaian Indeks Inovasi Daerah pada aplikasi dari Balitbang Kemendagri. Pada tahun 2021, direncanakan terdapat kurang lebih 40 inovasi yang akan diikutsertakan dalam penilaian Indeks Inovasi Daerah Tahun 2021 dengan harapan Kabupaten Purworejo mampu mempertahankan predikat sangat inovatif serta menerima penghargaan Innovative Government Award seperti pada tahun sebelumnya.

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda, Ir. Bambang Jati Asmara, M.T., M.A. bersama dengan Kepala Subid Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kabupaten Purworejo, dan dihadiri oleh 16 Perangkat Daerah di Kabupaten Purworejo yang memiliki inovasi-inovasi dalam pelaksanaan bidang urusan kewenangannya. Dalam rapat ini, disampaikan penjelasan mengenai teknis input aplikasi serta data dan dokumen pendukung yang diperlukan sehingga Perangkat Daerah dapat mempersiapkan dengan maksimal, selain juga disampaikan penjelasan mengenai urgensi, maksud, dan tujuan dari penilaian Indeks Inovasi Daerah. Secara garis besar, terdapat 3 (tiga) poin yang perlu dipersiapkan oleh masing-masing Perangkat Daerah yaitu: a) Dokumen Pakta Integritas, yang dapat diunduh di aplikasi dan harus ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah; b) Profil Inovasi Daerah, yang terdiri dari 14 (empat belas) data yang harus dilengkapi; dan c) Indikator Satuan Inovasi Daerah, yang terdiri dari 20 (dua puluh) indikator yang masing-masing definisi operasional, bobot, parameter, dan petunjuk pengisiannya telah dibahas bersama dalam rapat koordinasi ini.

Masing-masing Perangkat Daerah sudah memiliki username dan password untuk login dan melengkapi data masing-masing inovasi yang dimiliki, dengan kesepakatan bersama untuk batas akhir penginputan adalah pada hari Selasa, 31 Agustus 2021 untuk kemudian dapat dilaksanakan validasi dan pencermatan kembali apabila terdapat beberapa indikator yang belum terpenuhi bukti dukungnya. Materi rapat koordinasi ini dapat diakses pada alamat tautan bit.ly/INOVASIDAERAH2021.