Persiapan Evaluasi Raperda RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026

By litbang 16 Agu 2021, 08:01:54 WIB litbang

Berita Terkait

Berita Populer

Persiapan Evaluasi Raperda RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026

SEMARANG – Pada Jumat, 13 Agustus 2021, Pemerintah Kabupaten Purworejo menyampaikan permohonan evaluasi Raperda RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026. Permohonan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah, cq. Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Terdapat lima belas (15) kelengkapan data dan informasi evaluasi Raperda RPMD yang dikumpulkan, antara lain: 1) Surat Permohonan Evaluasi Raperda oleh Bupati; 2) Raperda RPJMD; 3) SK Tim Penyusun RPJMD; 4) Berita Acara Konsultasi Publik; 5) Surat Persetujuan Bersama Raperda RPJMD antara Bupati dan DPRD; 6) Surat Edaran Bupati tentang Penyusunan Renstra Perangkat Daerah; 7) Berita Acara Kesepakatan Hasil Musrenbang RPJMD; 8) Naskah Akademis; 9) Form E.33 Hasil Pengendaliandan Evaluasi terhadap Kebijakan RPJMD; 10) Hasil Pengendalan dan Evaluasi RPJMD hingga tahun berkenaan/ Hasil Evaluasi Peridoe RPJMD sebelumnya; 11) Surat dan Dokumen KLHS yang telah divalidasi oleh Gubernur; 12) Hasil Reviu Inspektorat; 13) Rancangan Akihr RPJMD; 14) RPJPD Kabupaten Purworjo; dan 15) RTRW Kabupaten Purworejo. Sebelumnya, kelengkapan file tersebut telah dikirimkan softcopy melalui surat elektronik.

Selanjutnya, Bappeda Provinsi Jawa Tengah akan menginformasikan jadwal evaluasi Raperda RPJMD. Berdasarkan peraturan perundang-undangan, Pemerintah Kabupaten Purworejo menetapkan Perda RPJMD selambat-lambatnya pada 25 Agustus 2021. ~fid