Daerah yang Tidak Komitmen Dalam Pendanaan Proyek IPDMIP Akan Dihentikan oleh Pemerintah
Peringatan Keras dari BPPSDM Pertanian Dalam Forum Konsolidasi Pennguatan On-Granting Pada Proyek IPDMIP

By bidang_epw 26 Sep 2019, 16:34:56 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Daerah yang Tidak Komitmen Dalam Pendanaan Proyek IPDMIP Akan Dihentikan oleh Pemerintah

Keterangan Gambar : DR. Ir. Siti Munifah, MSi. Sekretaris BPPSDMP Dalam Pembukaan Forum Konsolidasi


Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program  atau IPDMIP telah berjalan dari tahun 2017 sampai dengan 2019 dan masih menyisakan waktu sampai tahun 2022. Namun demikian proyek yang prioritasnya disetarakan dengan MRT ini belum menunjukkan hasil yang memuaskan sehingga pada Forum Konsolidasi Penguatan On-Granting Pada Proyek IPDMIP, Pemerintah kembali meminta komitmen Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan program ini.

Dalam pembukaannya Sekretaris BPPSDM Pertanian DR. Ir. Siti Munifah, MSI. selaku Direktur Proyrek IPDMIP menyampaikan perintagatan keras kepada Pemerintah Daerah yang tidak berkomitmen dalam penyelenggaraan program ini . Tahun 2019 ini menjadi tahun kritis dimana Pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan IPDMIP dan menindaklanjutninya dengan penghentian proyek untuk daerah-daerah yang dinilai tidak berkomitmen dalam melaksanakan proyek. Dalam paparannya disampaikan bahwa dalam pelaksanaan IPDMIP daerah dikategorikan dalam 3 kategori meliputi kategori merah yaitu daerah yang tidak menganggarkan IPDMIP meskipun Kepala Daerah telah menandatangani NPHD, kategori kuning untuk daerah yang telah menganggarkan namun tidak ada realisasi penarikan dana hibah, dan kategori hijau untuk daerah yang telah menganggarkan dan ada realisasi. Atas kinerja buruk ini, maka Direktur IFAD selaku penyandang dana dari komponen IV IPDMIP ditarik ke Roma dan digantikan oleh pejabat baru.

Meskipun masuk dalam kategori hijau, namun demikian realisasi Kabupaten Purworejo dalam penarikan dana hibah masih dinilai sangat rendah sehingga langkah-langkah percepatan perlu ditempuh. Hal tersebut perlu dilakukan mengingat waktu yang tersisa tinggal 3 tahun hingga berakhirnya proyek di tahun 2022. Dengan demikian diharapkan dukungan dari BAPPEDA dan BPPKAD dalam perencanaan dan penganggaran sehingga IPDMIP dapat direncanakan dan dianggarkan sesuai dengan target yang telah disepakati dalam annual work plan. /awn