Breaking News
- Pokja Kabupaten Purworejo Mengikuti Expose Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Tinjauan Lapangan Guna Persiapan Paparan Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pengembangan Kompetensi ASN di Perangkat Daerah
- Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2024
- Bapperida Purworejo Bahas Tema Riset Unggulan Daerah 2025
- Mengikut Rakor Penyusunan Laporan Keuangan TA 2024
- Verifikasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja PD Triwulan IV Tahun 2024
- Menghadiri undangan rapat dengan PT KARSA BAYU
- Rapat Koordinasi Persiapan Expose Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah
- Persiapan Musrenbang Kecamatan Tahun 2025
HASIL BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA
Berita Terkait
- Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana0
- Kegiatan Pemberdayaan Komisi Daerah Lanjut Usia (KOMDA LANSIA) Kabupaten/Kota se Eks Korwil II0
- Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Indikator dan Dokumen RENSTRA pada Kabupaten/Kota Lingkup Bidang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan0
- Review Status Jalan Provinsi dan Optimalisasi Pemanfaatan Aplikasi Jalan Cantik di Kantor BPJ Wilayah Wonosobo0
- Rapat Kerja Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Stunting di Jawa Tengah0
- BAPPEDA KABUPATEN PURWOREJO IKUTI PEMANTAPAN KAMPUNG KB PERCONTOHAN DI JAWA TENGAH0
- Rapat Koordinasi Pemberian Hibah Bidang Pendidikan Keagamaan Tingkat Provinsi Jawa Tengah 0
- Kunjungan kerja Study Banding Pemerintah Kabupaten Purworejo khususnya Tim / Panitia Penanggulangan Penyakit Masyarakat Kabupaten Purworejo Th. 2019 ke Pemerintah Kota Yogyakarta0
- Forum Pembangunan dan Investasi Kabupaten Purworejo0
- BAPPEDA KABUPATEN PURWOREJO IKUTI LOKAKARYA PENGEMBANGAN STRATEGI & RENCANA ADVOKASI KKBPK PROVINSI JAWA TENGAH0
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
- Waktu dan Tempat
Hari : Selasa - Kamis
Tanggal : 27 – 29 Agustus 2019 bertempat di Hotel Swiss-bel residence, Jl. Raya Kalibata No. 22 , Jakarta Selatan, diikuti oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, BPBD Provinsi dan Kabupaten/Kota
- Maksud dan Tujuan
Maksud dari Bimbingan Teknis Penyusunan Bencana Penangguangan Bencana adalah untuk memberikan bimbingan kepada BPBD agar mampu memahami dan menyusun Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana secara komprehensif.
Tujuan dari Bimbingan Teknis Penyusunan Bencana Penangguangan Bencana adalah memberikan panduan atau pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana secara terarah dan terpadu.
- Kesimpulan Bimbingan Teknis Penyusunan Bencana Penangguangan Bencana.
Ada beberapa point penting dari hasil kegiatan Bimtek antara lain :
- Keberhasilan pencapaian SPM Sub Urusan Bencana sangat dipengaruhi oleh bagaimana BPBD menjabarkan dokumen kajian resiko bencana dan dokumen rencana penanggulangan bencana ke dalam Dokumen Rencana Pembangunan Daerah mulai dari RPJMD, Renstra Perangkat Daerah, RKPD dan Renja Perangkat Daerah (BPBD) sehingga penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah terpadu, terstruktur, terarah dan terukur.
- Tahapan Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana dilakukan melalui:
- Pembentukan Tim Teknis dan Rencana Kerja dengan Audiensi kepada Kepala Daerah terlebih dahulu, Identifikasi stake holder terkait, Rakor pimpinan OPD, Penyusunan SK Kepala Daerah tentang Tim Penyusunan RPB dan Penyusunan Rencana Kerja.
- Perencanaan Awal dilakukan dengan penentuan bencana prioritas dan identifikasi akar masalah berdasarkan hasil kajian resiko bencana atau kajianlainnya, perumusan isu strategis dan rumusan rencana aksi berdasarkan indeks ketahanan daerah.
- Diskusi Publik dilakukan dengan Penetapan Isu Strategis dan Aksi prioritas berdasarkan perencanaan awal, Penetapan pelaku, Penetapan lokasi aksi, Penetapan Mekanisme Monev dan Penetapan format legalisasi RPB.
- Perencanaan Akhir dilakukan dengan penyampaian draft RPB ke Bappeda dan BPPKAD berdasarkan hasil diskusi publik, Lokakarya Konfirmasi (diskusi publik), finalisasi dokumen dan Legalisasi dokumen.
- Dalam Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana perlu dimulai dari Analisa data awal dan menganalisisakan permasalahan yang menyebabkan suatu bencana, kemudian menentukan sasaran untuk mencari solusi dari akar permasalahan, tentukan bencana yang menjadi skala prioritas setelah itu rencanakan aktivitas untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan sebagai Aktifitas Penanggulangan Bencana.
- Penentuan akar masalah berdasarkan bencana prioritas yang sudah ditetapkan merupakan hal krusial yang harus dipikirkan dengan matang namun memerlukan kerangka berpikir yang sederhana sehingga akan memudahkan untuk menentukan sasaran dalam mencari solusi dari akar permasalahan yang diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah pengurangan risiko bencana berdasarkan bencana prioritas.
- Dalam melakukan identifikasi sasaran untuk mengatasi akar masalah dapat dilakukan dengan metode “SMART” yaitu:
- Spesifik : Apakah penyusunan katanya tepat, tidak ambigu?
- Measurable (terukur) : Bagaimana pencapaian dapat di ukur ?
- Action Oriented (berorientasit indakan) : Apakah kata kerja digunakan untuk menjelaskan kinerja yang diharapkan ?
- Time Sensitive (Sensitivitas Waktu) : Apar entang waktunya tersedia dan memadai ?
- Mekanisme penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana harus dilakukan secara bersama oleh para pemangku kepentingan yang terlibat dalam penanggulangan bencana (OPN, Non OPD, Masyarakat, Lembaga Usaha, TNI, POLRI), keterlibatan tersebut dimulai dari persiapan, pelaksanaan penyusunan hingga penetapan dokumen RPB, agar semua pihak dapat memberikan masukan dan menyatakan komitmennya selaku pelaksana penanggulangan bencana.
- Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana oleh Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
- Ruang Lingkup Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana:
- Menetapkan tingkat resiko.
- Menetapkan prioritas bencana yang ditangani.
- Menetapkan Kebijakan dan Program Penanggulangan Bencana.
- Pilihan tindakan pengurangan resiko bencana.
- Mengintegrasikan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana ke dalam dokumen perencanaan lainnya.
- Alokasi tugas, kewenangan dan sumber daya tersedia.
- Mekanisme pemantauan, evaluasi dan pengendalian.
- Tindak lanjut penyusunan RencanaPenanggulangan Bencana adalah:
- Penyusunan aturan daerah untuk RencanaPenanggulangan Bencana
- Internalisasi Rancana Penanggulangan Bencana ke dalam RPJMD dan Resntra OPD
- Integrasiaksi-aksi Rencana Penanggulangan Bencana dalam APBD sesuai dengann omenklatur program dan kegiatan berbasis SPM
- Menggalang kontribusi pihak-pihak non pemerintah dalam mengimplementasikan Rencana Penanggulangan Bencana.
- Monitoring dan Evaluasi penanggulangan bencana.