Bapperida Kabupaten Purworejo Mengikuti Rapat Pembahasan Updating Peta Rawan Erosi

By bidang_epw 14 Nov 2025, 14:02:13 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Bapperida Kabupaten Purworejo Mengikuti Rapat Pembahasan Updating Peta Rawan Erosi

YOGYAKARTA - Dalam rangka mendukung upaya pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) secara terpadu, telah dilaksanakan rapat pembahasan Peta Rawan Erosi pada tanggal 11 November 2025, bertempat Di Ruang Rapat BPDAS Yogyakarta. Kegiatan ini dilakukan untuk mengkompilasi, menganalisis, dan membahas hasil pemetaan tingkat bahaya erosi pada wilayah kerja Balai Pengelolaan DAS Serayu Opak Progo yang terdiri dari 16 kabupaten/kota, 20 DAS, dan 268 Sub-DAS. Seluruh kegiatan disusun mengacu pada Keputusan Menteri Kehutanan No. 511/Menhut-V/2011 mengenai pembagian wilayah kerja BPDAS. Peta Erosi merupakan mandat nasional dalam pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS). Direktorat Perencanaan dan Evaluasi Pengelolaan DAS, di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan, memaparkan bahwa penyusunan peta tematik ini merupakan amanat dari Keputusan Kepala BIG No. 130 Tahun 2025, yang menempatkan PEPDAS sebagai walidata sekaligus produsen lima peta tematik utama, termasuk peta rawan erosi.

Dalam pembahasan tersebut dijelaskan bahwa penyusunan Peta Rawan Erosi dilakukan dengan mengoverlay berbagai peta tematik yang saling terkait, antara lain peta erosivitas, erodibilitas tanah, faktor lereng (LS), faktor pengelolaan lahan, kedalaman tanah, serta peta kelas erosi dan tingkat bahaya erosi (TBE). Setiap peta dianalisis untuk menghasilkan gambaran spasial mengenai tingkat kerentanan yang berbeda di masing-masing DAS maupun kabupaten/kota. Penyusunan data juga mempertimbangkan faktor-faktor yang mempengaruhi ketelitian peta erosi seperti sebaran stasiun curah hujan, keseragaman klasifikasi tanah, penentuan indeks lereng, skala tutupan lahan, hingga variasi indeks CP yang digunakan. Selain itu, hasil interpretasi citra satelit ditampilkan untuk menggambarkan kondisi faktual pada masing-masing kelas erosi, mulai dari kelas I hingga kelas V, serta tingkat bahaya erosi yang terkait, seperti tingkat sangat rendah (SR 0) hingga sangat berat (SB IV). Beberapa contoh kasus spesifik yang ditemukan ditunjukkan dalam rapat, antara lain kondisi lahan karst Purwosari yang memiliki kedalaman tanah dangkal, wilayah puncak Merapi yang sangat kritis namun tidak dapat direhabilitasi melalui RHL, serta kondisi erosi pada kawasan Sindoro–Sumbing, Komplek Dieng, dan Baturaden yang terekam melalui citra CSRT. Melalui proses pembahasan tersebut, disepakati bahwa peta rawan erosi ini akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyusunan rencana rehabilitasi hutan dan lahan (RHL), penyelarasan kebijakan pengelolaan DAS, serta identifikasi wilayah prioritas yang membutuhkan tindakan konservasi mendesak. Peta ini juga mendukung kegiatan pemantauan dan evaluasi kondisi lahan di seluruh wilayah kerja BPDAS Serayu Opak Progo.

Dalam konteks RPJMN 2025–2029, pemerintah telah menetapkan 250 DAS prioritas sebagai lokus pembangunan. Melalui peta erosi, kondisi biofisik DAS dapat diidentifikasi secara lebih akurat, terutama terkait tingkat bahaya erosi yang terjadi pada masing-masing wilayah. Pemetaan ini menjadi fondasi penting untuk merumuskan kebijakan konservasi, rehabilitasi lahan, dan perencanaan pembangunan yang mempertimbangkan risiko lingkungan. Metodologi penyusunan peta rawan erosi mengacu pada Perdirjen PDASHL No. 10 Tahun 2017 yang menggunakan model Universal Soil Loss Equation (USLE). Persamaan ini menghitung total kehilangan tanah berdasarkan enam parameter utama, yaitu erosivitas hujan (R), erodibilitas tanah (K), panjang dan kemiringan lereng (LS), faktor pengelolaan tanaman (C), serta faktor tindakan konservasi (P). Setiap parameter dihitung melalui kombinasi analisis spasial dan survei lapangan, terutama pada variabel yang memerlukan verifikasi langsung seperti nilai erodibilitas tanah dan kondisi pengelolaan lahan. Penghitungan Tingkat Bahaya Erosi (TBE) dilakukan dengan mengintegrasikan seluruh parameter USLE untuk menghasilkan kelas bahaya erosi, mulai dari sangat rendah hingga sangat tinggi. Klasifikasi ini memberikan gambaran yang jelas mengenai tingkat kerentanan lahan terhadap erosi di setiap segmen DAS. Beberapa faktor penentu, seperti kondisi tutupan vegetasi, tingkat kecuraman lereng, dan praktik pengelolaan lahan, sangat mempengaruhi hasil penilaian TBE.

Dalam rangka meningkatkan kualitas data dan informasi spasial terkait pengelolaan sumber daya tanah, diperlukan pelaksanaan kegiatan validasi peta erosi untuk memastikan bahwa peta yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi lapangan. Validasi ini menjadi langkah penting mengingat peta erosi berfungsi sebagai dasar perencanaan konservasi tanah, penentuan prioritas rehabilitasi lahan, serta penyusunan kebijakan pengelolaan wilayah yang rentan terhadap degradasi tanah. Melalui proses validasi, tingkat keakuratan model erosi yang digunakan—seperti RUSLE, MUSLE, WaTEM/SEDEM, maupun InVEST—dapat diuji dengan membandingkan hasil pemodelan terhadap kondisi aktual. Evaluasi dilakukan melalui sejumlah teknik pengukuran erosi di lapangan, termasuk identifikasi bukti erosi, penggunaan plot erosi, sediment rating curve, serta analisis radionuklida. Setiap metode memiliki keunggulan dan keterbatasan, sehingga pemilihan teknik lapangan disesuaikan dengan kondisi wilayah dan tujuan analisis. Hasil survei lapangan memberikan gambaran mengenai variasi jenis erosi, seperti erosi percik, erosi lembar, erosi alur, erosi parit, hingga indikasi erosi berat berupa singkapan batuan, endapan sedimen, kerusakan infrastruktur, dan kejadian tanah longsor. Bukti-bukti tersebut menjadi indikator penting untuk menilai tingkat bahaya erosi (TBE) pada masing-masing satuan pemetaan. Pada wilayah penelitian, ditemukan bahwa beberapa area menunjukkan TBE tinggi hingga sangat berat, terutama pada area dengan pengaruh antropogenik tinggi dan topografi curam. Selain itu, validasi dilakukan pula melalui perhitungan ulang faktor-faktor penyusun model RUSLE, mencakup erosivitas hujan (R), erodibilitas tanah (K), panjang dan kemiringan lereng (LS), penggunaan lahan dan pengelolaan tanaman (C), serta tindakan konservasi (P). Hasil pemodelan kemudian diklasifikasikan dan dibandingkan dengan data lapangan melalui matriks akurasi untuk memperoleh tingkat kesesuaian yang representatif. Proses ini memungkinkan identifikasi area yang mengalami overestimate atau underestimate sehingga model dapat diperbaiki pada tahap selanjutnya. Dengan demikian, pelaksanaan validasi peta erosi tidak hanya memastikan kualitas data spasial, tetapi juga memberikan dasar ilmiah bagi penyusunan kebijakan dan rencana tindak konservasi tanah secara lebih akurat. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengajukan agar kegiatan validasi peta erosi dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari peningkatan kualitas data tematik dan pendukung perencanaan wilayah pada perangkat daerah terkait.

Penyusunan peta erosi memiliki sejumlah manfaat strategis. Peta ini memungkinkan identifikasi visual terhadap area yang mengalami tekanan erosi paling berat sehingga memudahkan penentuan prioritas rehabilitasi hutan dan lahan. Selain itu, peta erosi menjadi salah satu komponen kunci dalam perencanaan konservasi tanah dan air serta sebagai masukan penting dalam pembangunan infrastruktur, seperti bendungan dan waduk, terutama dalam perhitungan umur guna. Pada tingkat yang lebih luas, peta erosi mendukung penyusunan baseline karakteristik DAS, yaitu gambaran awal kondisi fisiografi dan tingkat kerusakan lahan sebelum intervensi dilakukan. Baseline ini menjadi acuan untuk mengukur perubahan dan efektivitas kebijakan di masa depan. Melalui pendekatan yang sistematis dan berbasis data spasial, penyusunan Peta Erosi berperan penting dalam memastikan pengelolaan DAS yang lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan. Dengan dasar pengetahuan yang kuat mengenai kondisi lapangan, kegiatan rehabilitasi, konservasi tanah, serta perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.(/fse)