BAPPEDA KABUPATEN PURWOREJO MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI DAERAH BAN S/M PROVINSI JAWA TENGAH

By ADMINBAPPEDA 14 Jul 2020, 13:45:09 WIB Pemsosbud

Berita Terkait

Berita Populer

BAPPEDA KABUPATEN PURWOREJO MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI DAERAH BAN S/M PROVINSI JAWA TENGAH

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Purworejo mengikuti Rapat Koordinasi Daerah secara daring, yang dilaksankan hari ini tanggal 9 – 10 Juli 2020 yang diselenggarakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan secara online. Rakor ini diikuti oleh peserta dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kantor Kemenag dan Bapeda se Jawa Tengah, selaian itu juga dari KPA (Koordinator Pelaksana Akreditasi), LPMP dan Kanwil kemenag Jawa Tengah. Ketua BAN SM Provinsi Jawa Tengah, Dr. Iwan Junaedi, S. Si., M. Pd., dalam pembukaan Rakor menjelaskan bahwa akreditasi tahun 2020 dalam akreditasi sekolah/madrasah menggunakan system akreditasi baru. Dalam sistem akreditasi baru ini dijelaskan bahwa (1) akreditasi tidak harus dilakukan 5 tahun sekali untuk seluruh S/M, (2) ke depan akan dikembangkan sistem monitoring yang dapat melakukan deteksi terhadap perkembangan/perubahan kondisi sekolah selama beberapa tahun terakhir, (3) data/informasi dalam Sistem Monitoring bersumber dari: Dapodik, EMIS, Rapor Mutu, Evaluasi Diri Sekolah/Madrasah, hasil penilaian kinerja mutu dari direktorat teknis dan pelaporan masyarakat, dan (4) berdasarkan Sistem Monitoring, BAN-S/M dapat menetapkan sasaran akreditasi dan otomatis perpanjangan. Dijelaskan juga bahwa tahun 2020 BAN S/M akan menerapkan instrumen akreditasi yang baru yang disebut dengan IASP 2020. IASP merupakan singkatan dari Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan.

IASP2020 menekankan pada performance satuan pendidikan, yang meliputi komponen mutu lulusan, proses pembelajaran, guru dan manajemen sekolah/madrasah. Komponen lain seperti sarpras dan lainnya akan dinilai melalui sistem yang berbasis pada data dapodik untuk sekolah dan EMIS untuk madrasah.Karena itu instrumen akreditasi sekolah/madrasah tahun 2020 berbeda jauh dengan instrumen akareditasi sebelumnya.

Rapat Koorinasi dilaksanakan dalam waktu dua hari, tanggal 9 s.d 10 Juli 2020 menghadirkan narasumber dari Kepala LPMP Jawa Tengah, Kepala Dinas Pendidian dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah dan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah. Materi utama disajikan oleh Ketua BAN SM Jawa Tengah berupa kebijakan BAN SM terkait dengan uji coba dan visitasi sekolah/madrasah. Di jelaskan bahwa di Jawa Tengah tahun 2020 mendapat quota akredtasi sebanyak 600 S/M sebagai piloting akreditasi, namun sebelum visitasi akan dilakukan sosialisasi kepada sekolah/madrasah sasaran yang akan didampingi dari BAN S/M. Beliau juga menyampaikan bahwa sekolah/madrasah yang masa akreditasi berakhir tahun 2020 dan belum masuk kuota akreditasi ditahun 2020, akan mendapat perpanjangan secara otomatis dari sispena BAN SM. Selain visitasi juga akan dilakukan ujicoba terbatas, yang akan diikuti oleh 18 sekolah/mdrasah ujicoba yang sudah ditunjuk oleh BAN SM.

Narasumber dari LPMP, yang disampaikan Plt. Kepala LPMP Jawa Tengah menjelaskan mengenai strategi LPMP Provinsi Jawa Tengah dalam Penjaminan Mutu Pendidikan,” bahwasannya sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan “.

Pada hari kedua narasumber dari Kepala DInas Pendidikan menyampaikan materi mengenai Kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Povinsi Jawa Tengah dalam Peningkatan Mutu Pendidikan di Jawa Tengah,

ISU-ISU STRATEGIS (RPJMD PROV. JATENG)

1. Penanggulangan Kemiskinan

    • Penyediaan Akses Layanan Dasar (Basic Needs Access)

2. Peningkatan Kualitas Dan Daya Saing SDM

  • Penyelenggara Pendidikan Menengah Dan Khusus

  • Pendidikan Budaya Dan Karakter

  • Pemerataan Pendidikan

  • Penyiapan Sdm Berkualitas

3. Daya Saing Ekonomi Dan Peningkatan Kesempatan Berusaha

    • Ketersediaan & Kemampuan SDM

    • Program Link and match

    • Pengembangan Teknologi

ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN JAWA TENGAH 2018 –2023

2020- Peningkatan Mutu Pendidikan dan Pelestarian Budaya didukung Peningkatan Kapasitas Pendidik, Tenaga Pendidikan dan Pamong Budaya

2021- Peningkatan Daya Saing SDM Pendidikan dan Kebudayaan didukung Penguatan Tata Kelola

IMPLEMENTASI PROGRAM KERJA UNGGULAN TAHUN 2018 - 2023

Missi ke-3- Memperkuat Kapasitas Ekonomi rakyat dan membuka lapangan kerja baru untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran - Sekolah biaya pemerintah khusus siswa kurang mampu

Missi ke-4 - Menjadikan rakyat Jawa Tengah lebih sehat, lebih pintar, lebih berbudaya dan mencintai lingkungan - Sekolah Tanpa Sekat, Bantuan sekolah swasta, Festival Seni, Rumah Kebudayaan

Arah Kebijakan DISDIKBUD JATENG 2021 - Peningkatan Daya Saing SDM Pendidikan dan Kebudayaan didukung Penguatan Tata Kelola :

STRATEGI

  1. pemenuhan SPM pendidikan dan kebudayaan

  2. Penguatan Vokasi melalui uji kompetensi siswa, peningkatan kerjasama DUDI, Reenginering program keahlian, penyelarasan kurikulum

  3. Kerjasama Pendidikan Vokasi (Magang Guru SMK) dlI Queensland Australia

  4. Pengembangan Kurikulum melalui penyelarasan kurikulum, pembukaan kelas khusus, dan Penerapan E-Raport

  5. Peningkatan Kapasitas Pengawas

  6. Pengentasan Kemiskinan dan Pengangguran melalui SMKN Jateng, Semi Boarding, dan Magang Industri atau Prakerin------penyaluran lulusan

  7. Kompetensi Guru melalui (Program Keahlian Ganda , Magang Guru Produktif di Industri)

  8. Peningkatan Kompetensi dan Profesionalitas Pendidik, Tenaga Kependidikan dan SDM Kebudayaan

  9. Peningkatan Kesejahteraan GTT dan PTT pada SMAN/SMKN/SLBN

  10. Distribusi Guru Yang Merata

  11. Perwujudan Sekolah Berintegritas

  12. Peningkatan Pelayanan Informasi Perangkat Daerah

  13. Survey Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan Disdikbud

  14. Penataan aset (baik sekolah maupun disdikbud)

  15. Optimalisasi kerjasama antar tingkatan pemerintahan, lintas sektor dan pemangku kepentingan terkait

Narasumber dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menjelasakan mengenai bagaimana Kebijakan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Madrasah di Jawa Tengah, ” Peningkatan Akses dan mutu PAUD, Peningkatan akses dan mutu pendidikan dasar menengah, strategi pendidikan islam melalui peningkatan akses, mutu dan relevansi madrasah”.

Selain rakor juga dilakukan FGD (Focus Group Discussion), dimana peserta rakor dibagi dalam empat kelas virtual yang membahas secara detil instrument akreditasi yang baru. Dalam diskusi dibahas bagaimana sekolah/madrasah menyiapkan atau mengisi Data Isian Akreditasi IASP 2020. FGD dipandu oleh anggota BAN SM Jawa Tengah yang berjumlah 15 orang. Diskusi juga membahasa bagaimana pelaksanaan akreditasi secara virtual.