Webinar Koordinasi Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial (Social Safety Net) Dalam Penanganan Covid-19

By Pemsosbud 18 Jun 2020, 13:58:28 WIB Pemsosbud

Berita Terkait

Berita Populer

Webinar Koordinasi Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial (Social Safety Net) Dalam Penanganan Covid-19

Pada hari Rabu tanggal 17 Juni 2020 bertempat di ruang Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purworejo, diikuti oleh Kepala Bidang Pemerintahan Sosial Budaya Bappeda Kabupaten Purworejo, Kepala Bidang Assistensi dan Pembinaan Potensi Kesejahteraan dan Nilai-nilai Sosial Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak , Sekretaris Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo , Kepala Bidang Statisti, Data dan Teknologi Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purworejo mengikuti web seminar yang diselenggarakan oleh Badan Litbang Kemendagri terkait implementasi kebijakan jaring pengaman sosial serta korrdinasi penyaluran bantuan sosial dalam penanganan covid-19 .

 

NO

SUBTANSI/ POKOK BAHASAN

PEMBICARA

1

Prakata pembuka & Tatacara pelaksanaan Webinar

Moderator : Dr. Kurniasih, SH, M.Si

2

Pembukaan : Urgensi Webinar Implementasi Kebijakan Social Safety Net dan Koordinasi Penyaluran Bantuan Sosial Dalam Penanganan Covid-19

Pembicara I : Dr. A. Fatoni, M.Si Plt. Kepala Badan Litbang Kemendagri

3

Konsep, strategi dan arah kebijakan Satu Data Indonesia di era New Normal menuju Industri 4’0 (Tantangan, Kendala, Peluang & Solusi)

Pembicara II: Dra. Jaleswari Pramodhawardani, M.Hum Deputi V KSP

4

Sinkronisasi dan Integrasi Data Bantuan Sosial dan Kebijakan Social Safety Net dengan data Dukcapil

Pembicara III: Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh, SH., MH, Dirjen Dukcapil

5

Kebijakan Social Safety Net dan Penyaluran Bantuan Sosial serta langkah-langkah Kemensos dalam integrasi, sinkronisasi dan verifikasi data penerima bantuan sosial terdampak Covid-19

Pembicara IV : Dr. Said Mirza Pahlevi, M.Eng, Kapusdatin Sekjen Kemensos

6

Langkah-langkah terobosan Inovasi Kebijakan Social Safety Net serta Penyaluran Bantuan Sosial Terdampak Covid-19 Provinsi Jawa Tengah

Pembicara V : Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah

 

7

Langkah-langkah terobosan Inovasi Kebijakan Social Safety Net serta Penyaluran Bantuan Sosial Terdampak Covid-19 Kabupaten Banyuwangi di Tengah New Normal

Pembicara VI : Abdullah Azwar Anas, Bupati Banyuwangi

8

Langkah-langkah terobosan Inovasi Kebijakan Social Safety Net serta Penyaluran Bantuan Sosial Terdampak Covid-19 Kota Jambi

Pembicara VI : Syarif Fasha, Walikota Jambi

9

Pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan Social Safety Net serta distribusi Bantuan Sosial Terdampak Covid-19 (Etika, Harmonisasi dan Diskresi Kebijakan Pusat dan Daerah)

Pembicara VII : Prof. Mukhlis Hamdi, MPA, Ph.D, Guru Besar IPDN, Staf Khusus Mendagri

10

Diskusi, Tanya jawab serta Closing Statemen

Moderator & Narasumber

 


Dalam sambutannya Plt. Kepala Badan Litbang Kemendagri Dr. A. Fatoni, M.Si, menyampaikan bahwa tujuan diadakan webinar adalah :

  1. MENGANALISIS AWARENESS PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH TERHADAP DAMPAK EKONOMI MASYARAKAT AKIBAT PANDEMI COVID-19.
  2. MENGUKUR DAYA TAHAN DALAM MENGHADAPI PANDEMI COVID-19;
  3. MENDAPATKAN DATA EMPIRIK PERMASALAHAN KEBIJAKAN SOCIAL SAFETY NET DAN KOORDINASI PENYALURANNYA;
  4. MENGIDENTIFIKASI PERMASALAHAN BANSOS TERKAIT SINKRONISASI, INTEGRASI, VERIFIKASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA;
  5. MERUMUSKAN KEBIJAKAN STRATEGIS SEBAGAI BAHAN PERTIMBANGAN PIMPINAN

Kegiatan ini dilakukan dengan harapan seluruh masyarakat mengetahui kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam penanganan covid-19 serta pemerintah daerah juga dapat menyampaikan kebijakan yang telah diambil dalam pelaksanaan kebijakan jaring pengaman sosial dan penyaluran bansos, pemerintah telah mengeluarkan tiga program prioritas dalam menghadapi covid-19 yaitu, terkait keselamatan dan kesehatan, jaring pengaman sosial dan pengamanan dampak ekonomi

Terdapat 6 jaring pengaman sosial yang diterapkan oleh pemerintah yaitu 1. PKH, 2. Kartu Sembako, 3. Kebutuhan Pokok, 4. Kartu Sembako, 5. Tarif Listrik serta 6. Tambahan Insentif Perumahan MBR.

6 kebijakan ini terus di implementasikan dalam rangka menangani dan menghadapi pandemi covid-19, saat ini paling tidak masyarakat yang mengalami dampak secara langsung terhadap pandemi covid-19 kurang lebih 2.8 juta pekerja berdasarkan data per 13 april 2020

Kepala Badan Litbang Kemendagri juga menjelaskan kebijakan terkait jaring pengaman sosial dan bantuan sosial dalam pelaksanaannya banyak mengalami tantangan, namun pemerintah dan pemerintah daerah terus melakukan inovasi dan trobosan dalam rangka mengatasi berbagai persoalan yang timbul dalam implementasi kebijakan ini, beberapa regulasi telah dilakukan oleh pemerintah dalam rangka penerapan kebijakan ini, dan daerah juga telah didorong untuk melakukan refokusing dan realokasi anggaran,

Deputi V KSP, Dra. Jaleswari Pramodhawardani, M.Hum mengatakan semua jajaran pemerintah harus memegang teguh prinsif-prinsif good government, transparansi dan akuntabilitas. dan tujuannya adalah satu yaitu keselamatan seluruh rakyat baik dibidang kesehatan maupun sosial ekonomi.untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah harus bergerak dengan cepat karena betul-betul situasinya bersifat extra ordinary dan memerlukan kecepatan dan ketepatanKapusdatin Sekjen Kemensos Dr. Said Mirza Pahlevi, M.Eng, menjelaskan terkait dengan DTKS yang merupakan satu data dalam kesejahteraan sosial, mempunyai peran penting dalam jaring pengaman sosial ada 2 bansos yang berasal dari DTKS yaitu bansos reguler yang terbagi dalam PKH dan Kartu sembako sedangkan Bansos Khusus, dalam hal ini BST dapat berasal dari luar DTKS, jadi bansos khusus tersebut dapat berasal dari usulan daerah yang berada dari luar DTKS namun nanti harus di ajukan untuk masuk DTKS melalui Pemerintah Daerah atau Kementerian Sosial.

Simpulan :

  1. Perlunya mekanisme bantuan sosial/safety net serta penyelarasan bantuan sosial dengan tetap mengacu pada norma standar prosedur dan kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
  2. Perlunya mekanisme penyederhanaan bentuk bantuan slsial dengan memperhatikan karakteristik penduduk yang masing-masing berbasis KPPL by name by adress seperti yang sudah disampaikan oleh Dirjen Dukcapil.
  3. Pentingnya 1 data Indonesia sebagai template nasional dalam penyusunan kebijakan sosial safety net serta implementasi bantuan sosial agar lebih efektif transparan dan akuntabel.