Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Pimpin Langsung Uji Publik I dalam Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD 2020-2024

By bidang_epw 25 Jun 2020, 15:57:05 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Pimpin Langsung Uji Publik I dalam Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD 2020-2024

Memenuhi ketentuan penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis untuk RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2022-2024 dengan melibatkan unsur masyarakat, maka pada hari Kamis 25 Juni 2020, Bappeda selenggarakan uji publik I secara online dengan media tele conference. Media pertemuan yang saat ini marak digunakan untuk mengantisipasi penularan COVID 19 tersebut, nyata-nyata membantu penyelenggaraan pertemuan-pertemuan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan khususnya social/phisical distancing.

Untuk hal tersebut, maka penyelenggaraan uji publik ini diselenggarakan dengan model cluster di empat OPD yaitu di Sekretariat Daerah, DInas LH, DInas Sosial KB PPPA dan Bappeda sendiri. Pada masing-masing klaster dihadirkan pemangku kepentingan dari unsur masyarakat, organisasi non pemerintah, perguruang tinggi, pilantrophy, BUMN/BUMD hingga pemerhati di masing-masing bidang.

Pada kesempatan acara, Kepala Bappeda menyampaikan materi mengenai proses pemilihan isu-isu prioritas sesuai dengan indikator dalam tujuan pembangunan berkelanjutan. Iso prioritas dipilih berdasar statusnya dalam pencapaian tujuan pembanguan berkelanjutan, baik yang belum mencapai target nasional, belum dilaksanakan maupun tidak terdapat data.

Dalam closing pertemuan yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Ekonomi dan Pengembangan Wilayah Bappeda tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo yang mengikuti forum uji publik ini sejak awal hingg akhir menyapaijan beberapa isu prioritas yang layak kiranya diangkat menjai isu strategis, yaitu: kemiskinan, sumberdaya air, keanekaragaman hayati, pelayanan kesehatan, alih fungsi lahan, jaminan layanan kesehatan, pangan, sampah dan limbah, kebencanaan,  dan tata kelola.

Sementara itu Ahsan Nurhadi, SSi, M.Eng. sebagai tenaga ahli dari Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Gadjah Mada menyampaikan reviewnya agar tim dapat mengacu ketentuan pasal 9 PP 46/2016 tentang tata cara penyelenggaraan KLHS.Sedangkan dari perwakilan Bappeda Provinsi Jawa Tengah dan Dinas LHK Provinsi Jawa tengah menyampikan apresiasinya karena Kabupaten Purworejo telah selangkah lebih maju dibandingkan 21 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang akan menyelenggarakan Pemilu Kepala Daerah secara serentak. /awn