DPR Daerah Istimewa Yogyakarta Lakukan Kunjungan ke Bappeda Kabupaten Purworejo

By bidang_epw 25 Jun 2020, 16:00:26 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

DPR Daerah Istimewa Yogyakarta Lakukan Kunjungan ke Bappeda Kabupaten Purworejo

Menghadapi kenormalan baru pasca pandemi COVID-19, DPR Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu 24 Juni 2020 lalu telah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Purworejo. Selain terkait COVID-19, maka kunjungan kerja ini juga dilakukan untuk mengetahui rencana pengembangan infrastruktur di Kabupaten Purworejo ke depan, khususnya pasca kehadiran Bandara BAru Yogyakarta di wilayah Kulon Progo.

Pertimbangan kenapa Purworejo menjadi daerah tujuan kunker kali ini karena Kabupaten Purworejo telah mencabut masa darurat bencana covid 19 yang telah ditetapkan Bupati Purworejo sejak 29 Maret 2020 yang lalu sampai 29 Mei 2020 dan sempat diperpanjang sampai 12 Juni yang lalu. Sementara Daerah IStimewa Yogyakarta hingga saat ini masih mempertimbangkan untuk memperpanjang masa darurat tersebut.

ROmbongan DPR DIY yang dipimpin Ir. Harwanto selaku pimpinan DPRD bersama Komisi C dan OPD pendamping dari Bappeda, Dinhub,  dan Din PUESDM disambut oleh Kepala BAPPEDA Kabupaten Purworejo didampingi oleh DInas Kesehatan, DInas PUPR, dan DInas Perhubungan. Dalam sambutannya Kepala Bappeda menyampaikan kebijakan daerah untuk kembali normal mengingat kejadian COVID 19 di Kabupaten Purworejo sudah relatif melandai dan tidak didapati korban dengan gejala yang mengkhawatirkan apalagi meninggal. Disamping itu jika diperlama masa darurat ini maka akan menghantam sendi-sendi ekonomi masyarakat yang akan memberikan dampak yang tidak kalah berbahaya.

Selain terkait COVID-19, Kepala Bidang EKonomi dan Pengembangan WIlayah BAppeda Kabupaten Purworjeo berkesempatan untuk menyampaikan beberapa proyek infrastruktur strategis di Kabupaten Purworejo serta pengembangan wilayah di Kabupaten Purworejo khususnya kawasan border city yang tengah disusun rencana rinci tata ruang kawasannya.

Pimpinan rombongan berpendapat bahwa dengan saling mengetahui rencana pengembangan di kawasan perbatasan Jateng dan DIY, maka kedua pemerintah daerah dapat saling berkoordinasi untuk mensinergikan pemanfaatan potensi dan peluang yang ada serta penyelesaian permasalahan-permasalahan perbatasan yang seringkali muncul dengan adanya kesenjangan layanan yang ada.