Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup dalam Penyusunan KLHS RPJMD

By bidang_epw 16 Jun 2020, 15:30:54 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup dalam Penyusunan KLHS RPJMD

Keterangan Gambar : Rapat Penyepakatan DDDTLH dan Isu Prioritas TPB Kabupaten Purworejo


Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) merupakan instrumen pendukung perencanaan pembangunan berkelanjutan melalui upaya internalisasi kepentingan lingkungan hidup dan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam perencanaan pembangunan. Dalam konteks penyusunan dokumen perencanaan pembangunan, KLHS merupakan analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) ke dalam dokumen RPJMD. Ketersediaan sumber daya alam yang terbatas dan potensi untuk penurunannya cukup besar baik secara kualitas maupun kuantitas, sehingga diharapkan untuk lebih bijaksana dan terarah dalam pemanfaatannya. Berdasarkan hal tersebut, penentuan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH) menjadi hal penting dalam penyusunan KLHS RPJMD yang bertujuan sebagai limitasi kegiatan pembangunan di daerah. Bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Purworejo, 16 Juni 2020, diselenggarakan penyepakatan hasil analisis DDDTLH oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purworejo dan penyepakatan hasil skoring untuk merumuskan isu pembangunan berkelanjutan yang menjadi isu prioritas yang kemudian dapat diuji kepada publik menjadi isu utama/ isu strategis. Dengan tetap mematuhi protokol pencegahan covid19, rapat penyepakatan DDDTLH dan isu TPB prioritas ini juga diikuti oleh tim pembuat KLHS RPJMD lainnya melalui video conference dalam rangka menjaga jarak aman. /rwd