- Sosialisasi Perda No 8 Tahun 2024 tentang RTRW Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024-2044
- Bapperida Purworejo Bahas Usulan Inovasi Unggulan untuk IGA 2025
- Evaluasi Raperda RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029
- Pembahasan Pra Harmonisasi Raperbup tentang Perubahan Perbup Pedoman Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari DBHCHT
- Rapat Koordinasi Penanaman Modal dengan Tema Pengembangan Ekonomi Hijau sebagai Akselerasi Pembangunan Berkelanjutan guna Menarik Investor di Jawa Tengah
- Purworejo Dukung Aksi Pembangunan Rendah Karbon
- Apel pagi hari Senin 21 Juli 2025
- Pembahasan Pengukuran Frasa Religius ke-5
- Kunjungan BPKP ke Purworejo atas Penyusunan RPJMD
- Pembahasan Program Strategis Nasional di Kabupaten Purworejo
STUDY BANDING PENYUSUNAN GRAND DESAIN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN ( GDPK )
Berita Terkait
- KOORDINASI TEKNIS DALAM RANGKA PENINGKATAN INTEGRASI PROGRAM DAN KEGIATAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DALAM DOKUMEN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN DAERAH0
- Gerak Stunting Tingkat Kabupaten/Kota Wilayah Eks Karesidenan Kedu0
- Pemkab Purworejo ikuti Sinergi dan Sinkronisasi Pemuatan Instrumen Lingkungan Hidup dalam Perencanaan Pembangunan0
- Pengukuhan TPPS dan Gerak Stunting Tingkat Provinsi0
- Koordinasi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah dengan TPPS Kabupaten dan Ketua TPPS Kecamatan0
- Rapat Komisi IV DPRD: Sinkronisasi RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 20230
- PENILAIAN KINERJA AKSI KONVERGENSI PENURUNAN STUNTING DI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 20220
- Kunjungan Lapangan Commissioning Test Peralatan Pendukung Program Hibah Air Minum Berbasis Kinerja Tahap II Bantuan Pemerintah Australia di Kabupaten Purworejo0
- Sinkronisasi Perangkat Daerah dengan Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo terkait Penyusunan RKPD Tahun 20230
- Lokakarya Penguatan Kapasitas P3A Komponen A Program Strategic Irrigatuon Modernization and Urgent Rehabilitation Project (SIMURP)0
Berita Populer
- SURPRISE
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024

Keterangan Gambar : Study Banding Penyusunan Grand Desain Pembangunan Kependudukan ( GDPK )
Bappedalitbang Kabupaten Purworejo mengikuti Study Banding Penyusunan Grand Desain Pembangunan Kependudukan ( GDPK ), yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 23 Juni 2022 bertempat di Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klaten
Study Banding diikuti oleh 10 orang yang berasal dari beberapan OPD : DinsosdaldukKB, Dinkes, Bappedalitbang, Dindukcapil, Dindikbud, Dinperintransnaker dan DinPUPR. Tujuan Study Banding adalah untuk belajar dan mengambil ilmu bagaimana Kabupaten Klaten sudah berhasil Menyusun Dokumen Grand Desain Pembangunan Kependudukan.
Grand Design Pembangunan Kependudukan merupakan arah kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan Pembangunan Kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan. Grand Design Pembangunan Kependudukan terdiri dari 5 (lima) aspek pembangunan kependudukan, yaitu :
a. Pengendalian kuantitas penduduk;
b. Peningkatan kualitas penduduk;
c. Pengarahan mobilitas penduduk;
d. Pembangunan keluarga; dan
e. Pengembangan data base kependudukan.
Tujuan penyusunan dokumen GDPK :
a. mewujudkan kualitas penduduk dalam aspek kesehatan, pendidikan, sosial, dan budaya, sehingga mampu mandiri dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan kemajuan;
b. mewujudkan kuantitas penduduk yang ideal, serasi dan seimbang sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup;
c. mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang didasarkan pada wawasan kependudukan dan lingkungan;
d. mewujudkan kesejahteraan penduduk melalui penanggulangan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja dan penyediaan lapangan kerja;
Pelaksanaan GDPK diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah secara terkoordinasi, terintegrasi, dan terpadu dalam satu kesatuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengikutsertakan peran masyarakat.