- Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pengembangan Kompetensi ASN di Perangkat Daerah
- Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2024
- Bapperida Purworejo Bahas Tema Riset Unggulan Daerah 2025
- Mengikut Rakor Penyusunan Laporan Keuangan TA 2024
- Verifikasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja PD Triwulan IV Tahun 2024
- Menghadiri undangan rapat dengan PT KARSA BAYU
- Rapat Koordinasi Persiapan Expose Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah
- Persiapan Musrenbang Kecamatan Tahun 2025
- Bapperida Purworejo Awali Tahun 2025 dengan Penegasan Tupoksi dan Kinerja
- Finalisasi Kamus Pokok-Pokok Pikiran DPRD dan Musrenbang
KOORDINASI TEKNIS DALAM RANGKA PENINGKATAN INTEGRASI PROGRAM DAN KEGIATAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DALAM DOKUMEN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN DAERAH
Berita Terkait
- Gerak Stunting Tingkat Kabupaten/Kota Wilayah Eks Karesidenan Kedu0
- Pemkab Purworejo ikuti Sinergi dan Sinkronisasi Pemuatan Instrumen Lingkungan Hidup dalam Perencanaan Pembangunan0
- Pengukuhan TPPS dan Gerak Stunting Tingkat Provinsi0
- Koordinasi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah dengan TPPS Kabupaten dan Ketua TPPS Kecamatan0
- Rapat Komisi IV DPRD: Sinkronisasi RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 20230
- PENILAIAN KINERJA AKSI KONVERGENSI PENURUNAN STUNTING DI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 20220
- Kunjungan Lapangan Commissioning Test Peralatan Pendukung Program Hibah Air Minum Berbasis Kinerja Tahap II Bantuan Pemerintah Australia di Kabupaten Purworejo0
- Sinkronisasi Perangkat Daerah dengan Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo terkait Penyusunan RKPD Tahun 20230
- Lokakarya Penguatan Kapasitas P3A Komponen A Program Strategic Irrigatuon Modernization and Urgent Rehabilitation Project (SIMURP)0
- Rapat Koordinasi Pembentukan Komisi Irigasi Kabupaten Purworejo0
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi Teknis dalam rangka Peningkatan Integrasi Program dan Kegiatan Percepatan Penurunan Stunting dalam Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Daerah
Bappedalitbang Kabupaten Purworejo menghadiri Rapat Koordinasi Teknis dalam rangka Peningkatan Integrasi Program dan Kegiatan Percepatan Penurunan Stunting dalam Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Daerah, yang dilaksanakan pada hari Rabu – Jumat tanggal 15 – 17 Juni 2022 bertempat di Fave Hotel PGC Cililitan Jakarta Timur.
Kegiatan dibuka langsung oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Bapak DR. Teguh Setyabudi, M.Pd. Dalam sambutannya diampaikan bahwa Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2019 s.d. 2024 bahwa target penurunan prevalensi stunting sebesar 14 % pada tahun 2024. Untuk mencapai target tersebut, telah ditetapkan Strategi Nasional (STRANAS) Percepatan Penurunan Stunting melalui 5 Pilar yaitu
(1) Peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa;
(2) Peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat;
(3) Peningkatan konvergensi Intervensi Spesifik dan Intervensi Sensitif di Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa;
(4) Peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat; dan
(5) Penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset dan inovasi.
Peserta yang terlibat pada rapat koordinasi teknis dalam rangka peningkatan integrasi program dan kegiatan percepatan penurunan stunting dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah terdiri dari:
a. Peserta Pusat yang teridir dari Sekretariat Wakil Presiden, Kementerian Koordinator Bidang PMK, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kesehatan, Kementerian Desa PDTT, Kementerian PUPR, Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, BKKBN, Tim Tenaga Ahli LGCB-ASR Pusat dan Regional
b. Peserta Daerah yang terdiri dari 34 Pemerintah Provinsi yang terdiri dari OPD terkait (Bappeda, Dinkes dan Dalduk KB), 238 Bappeda dari Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah 12 Provinsi prioritas, yaitu (Aceh, Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur), dan Tim Tenaga Ahli LGCB-ASR Regional terdiri dari Team Leader Regional, TA Manajemen Information Data System dan TA Planning and Budgeting.
Maksud dari kegiatan ini adalah untuk mendukung salah satu tugas dan fungsi Ditjen Bina Bangda yaitu pembinaan umum kepada pemerintah daerah dalam rangka harmonisasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah Provinsi melalui perumusan kebijakan, strategi dan pembangunan daerah di bidang kesehatan yang berorentasi pada penurunan stunting serta bertujuan untuk mendukung tugas Ditjen Bina Bangda dalam rangka peningkatan integrasi program dan kegiatan percepatan penurunan stunting dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Adapun hasil yang diharapkan dari rapat koordinasi teknis dalam rangka peningkatan integrasi program dan kegiatan percepatan penurunan stunting dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, adalah sebagai berikut:
- Pemahaman terhadap sinkronisasi dan harmonisasi terhadap dokumen perencanaan daerah terkait dengan program/kegiatan yang mendukung penurunan stunting.
- Pemahaman yang sama tentang konsep dan pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
- Pemahaman yang sama tentang konsep dan pelaksanaan Aksi 1 (Analisis Situasi) dan Aksi 2 (Penyusunan Rencana Kerja).
- Pemahaman instrumen 8 Aksi berbasis web aksi.bangda.kemendagri. go.id.