KOORDINASI TEKNIS DALAM RANGKA PENINGKATAN INTEGRASI PROGRAM DAN KEGIATAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DALAM DOKUMEN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN DAERAH

By bidang_epw 29 Jun 2022, 15:35:49 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

KOORDINASI TEKNIS DALAM RANGKA PENINGKATAN INTEGRASI PROGRAM DAN KEGIATAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DALAM DOKUMEN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN DAERAH

Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi Teknis dalam rangka Peningkatan Integrasi Program dan Kegiatan Percepatan Penurunan Stunting dalam Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Daerah


Bappedalitbang Kabupaten Purworejo menghadiri Rapat Koordinasi Teknis dalam rangka Peningkatan Integrasi Program dan Kegiatan Percepatan Penurunan Stunting dalam Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Daerah, yang dilaksanakan pada hari Rabu – Jumat tanggal 15 – 17 Juni 2022 bertempat di Fave Hotel PGC Cililitan Jakarta Timur.

Kegiatan dibuka langsung oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Bapak DR. Teguh Setyabudi, M.Pd. Dalam sambutannya diampaikan bahwa Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2019 s.d. 2024 bahwa target penurunan prevalensi stunting sebesar 14 % pada tahun 2024. Untuk mencapai target tersebut, telah ditetapkan Strategi Nasional (STRANAS) Percepatan Penurunan Stunting melalui 5 Pilar yaitu

(1) Peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa;

(2)  Peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat;

(3) Peningkatan konvergensi Intervensi Spesifik dan Intervensi Sensitif di Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa;

(4) Peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat; dan

(5) Penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset dan inovasi.

 

Peserta yang terlibat pada rapat koordinasi teknis dalam rangka peningkatan integrasi program dan kegiatan percepatan penurunan stunting dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah terdiri dari:

a. Peserta Pusat yang teridir dari Sekretariat Wakil Presiden, Kementerian Koordinator Bidang PMK, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kesehatan, Kementerian Desa PDTT, Kementerian PUPR, Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, BKKBN, Tim Tenaga Ahli LGCB-ASR Pusat dan Regional

b. Peserta Daerah yang terdiri dari 34 Pemerintah Provinsi yang terdiri dari OPD terkait (Bappeda, Dinkes dan Dalduk KB), 238 Bappeda dari Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah 12 Provinsi prioritas, yaitu (Aceh, Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur), dan Tim Tenaga Ahli LGCB-ASR Regional terdiri dari Team Leader Regional, TA Manajemen Information Data System dan TA Planning and Budgeting.

 

Maksud dari kegiatan ini adalah untuk mendukung salah satu tugas dan  fungsi Ditjen Bina Bangda yaitu pembinaan umum kepada pemerintah daerah dalam rangka harmonisasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah Provinsi melalui perumusan kebijakan, strategi dan pembangunan daerah di bidang kesehatan yang berorentasi pada penurunan stunting serta bertujuan untuk mendukung tugas Ditjen Bina Bangda dalam rangka peningkatan integrasi program dan kegiatan percepatan penurunan stunting dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

Adapun hasil yang diharapkan dari rapat koordinasi teknis dalam rangka peningkatan integrasi program dan kegiatan percepatan penurunan stunting dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, adalah sebagai berikut:

  1. Pemahaman terhadap sinkronisasi dan harmonisasi terhadap dokumen perencanaan daerah terkait dengan program/kegiatan yang mendukung penurunan stunting.
  2. Pemahaman yang sama tentang konsep dan pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
  3. Pemahaman yang sama tentang konsep dan pelaksanaan Aksi 1 (Analisis Situasi) dan Aksi 2 (Penyusunan Rencana Kerja).
  4. Pemahaman instrumen 8 Aksi berbasis web aksi.bangda.kemendagri. go.id.