- Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pengembangan Kompetensi ASN di Perangkat Daerah
- Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2024
- Bapperida Purworejo Bahas Tema Riset Unggulan Daerah 2025
- Mengikut Rakor Penyusunan Laporan Keuangan TA 2024
- Verifikasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja PD Triwulan IV Tahun 2024
- Menghadiri undangan rapat dengan PT KARSA BAYU
- Rapat Koordinasi Persiapan Expose Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah
- Persiapan Musrenbang Kecamatan Tahun 2025
- Bapperida Purworejo Awali Tahun 2025 dengan Penegasan Tupoksi dan Kinerja
- Finalisasi Kamus Pokok-Pokok Pikiran DPRD dan Musrenbang
Pemkab Purworejo ikuti Sinergi dan Sinkronisasi Pemuatan Instrumen Lingkungan Hidup dalam Perencanaan Pembangunan
Berita Terkait
- Pengukuhan TPPS dan Gerak Stunting Tingkat Provinsi0
- Koordinasi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah dengan TPPS Kabupaten dan Ketua TPPS Kecamatan0
- Rapat Komisi IV DPRD: Sinkronisasi RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 20230
- PENILAIAN KINERJA AKSI KONVERGENSI PENURUNAN STUNTING DI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 20220
- Kunjungan Lapangan Commissioning Test Peralatan Pendukung Program Hibah Air Minum Berbasis Kinerja Tahap II Bantuan Pemerintah Australia di Kabupaten Purworejo0
- Sinkronisasi Perangkat Daerah dengan Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo terkait Penyusunan RKPD Tahun 20230
- Lokakarya Penguatan Kapasitas P3A Komponen A Program Strategic Irrigatuon Modernization and Urgent Rehabilitation Project (SIMURP)0
- Rapat Koordinasi Pembentukan Komisi Irigasi Kabupaten Purworejo0
- APKASI MENGINISIASI PROGRAM KEDAIREKA DIRJIN DIKTI KE PEMKAB KAB PURWOREJO0
- Rakor Evaluasi Capaian Kinerja Penguatan Kapasitas Kelembagaan Irigasi (KPI) Komponen A Program SIMURP0
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
Persoalan lingkungan hidup merupakan persoalan multisektor, tidak bisa diselesaikan hanya dari sektor lingkungan hidup, sehingga pencapaian sasaran Lingkungan Hidup harus didukung oleh semua sektor termasuk masyarakat. Bertempat di Bappelitbangda Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 21 Juni 2022, Pemkab Purworejo yang diwakili Bappedalitbang dan DLHP Kabupaten Purworejo ikuti rapat sinergi dan sinkronisasi pemuatan instrumen lingkungan hidup dalam perencanaan pembangunan. Mendasarkan Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE.5/Menlhk/PKTL/PLA/3/11/2016 tentang Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota bahwa Gubernur, Bupati dan Walikota yang belum menyusun RPPLH untuk menyusun RPPLH sesuai dengan kewenangannya dan RPPLH tersebut wajib dimuat kedalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan/atau Rencana Pembangunan jangka Menengah daerah (RPJMD) Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dijabarkan menjadi program dan kegiatan. Selain itu, pemanfaatan dan implementasi informasi D3TLH yaitu sebagai arahan yang dijadikan rujukan dalam merencanakan pembangunan melalui instrumen perencanaan berupa RPPLH, Instrumen pencegahan berupa KLHS, Ijin lingkungan dan instrumen lingkungan lainnya yang berbasis spasial. Kolaborasi multipihak dan perbaikan kualitas perencanaan pembangunan dengan mempertimbangkan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan merupakan langkah awal menuju pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim.
Disisi lain, Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui DLHP telah menyusun RPPLH pada tahun 2022, diharapkan pada tahun 2023 dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. RPPLH tersebut memuat akan perencanaan tentang beberapa hal antara lain: pemanfaatan dan/atau pencadangan sumber daya alam, pemeliharaan dan perlindungan kualitasdan/atau fungsi lingkungan hidup, pengendalian, pemantauan, serta pendayagunaan dan pelestarian sumber daya alam, dan adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim yang akan berlaku selama 30 tahun yang akan datang. Selain itu, pada tahun 2023 Pemkab Purworejo melalui DLHP telah merencanakan penyusunan Dokumen KLHS RPJPD mendasarkan pada hasil sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan RKPD 2023, bahwa pada tahun 2023 diselenggarakan penyusunan Rancangan Awal RPJPD 2025-2045, maka tahapan perencanaan dan penganggaran untuk penyusunan KLHS RPJPD dilaksanakan seiring dengan penyusunan Rancangan Awal RPJPD.
Sementara itu, aksi-aksi adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim juga telah dijabarkan dalam Draf Lampiran Raperbup Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2023. Adaptasi dan mitigasi perubahan iklim merupakan langkah penyesuaian diri serta untuk memperlambat dan mengurangi dampaknya dengan cara menstabilkan konsentrasi volume Gas Rumah Kaca (GRK). GRK dapat terbentuk dari aktivitas-aktivitas manusia. Perubahan iklim dapat berdampak pada berbagai aspek kehidupan, yaitu:
- Meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologis
- Terancamnya daya dukung pangan akibat perubahan produktivitas tanaman pangan
- Hilangnya keanekaragaman hayati
- Terancamnya kesehatan pada kelompok masyarakat rentan.
Dalam menghadapi perubahan iklim, seluruh pihak termasuk masyarakat perlu menyesuaikan diri terhadap dampak yang terjadi serta mitigasi untuk mengurangi emisi GRK melalui penerapan pola hidup rendah emisi dalam melakukan aktivitas sehari-hari misalnya mengurangi produksi sampah dan memaksimalkan penggunaan energi terbarukan. /rwd