- Pembahasan Lanjutan Raperbup Inovasi Daerah: Selangkah Menuju Implementasi Perda No. 7 Tahun 2020
- Bapperida Gelar Rapat Koordinasi Seleksi Administrasi Proposal Riset Unggulan Daerah (RUD) Tahun 2025
- Pembahasan Rancangan Akhir Perubahan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025 bersama Bupati dan Wakil Bupati Purworejo
- Pembahasan Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, dan Posyandu sebagai Dukungan Program Nasional
- Finalisasi Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029
- Bapperida mendapat kunjungan dari BKPSDM
- Bapperida mengadakan silaturahmi bersama keluarga besar pegawai Bappeda
- Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi
- Verifikasi Rancangan Perubahan Renja 2025 Perangkat Daerah Mitra Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan
- BAPPERIDA Gelar Rapat Pengembangan Sistem Informasi SURPRISE Tahun 2025
Rapat Evaluasi Pelaksanaan DAK Dana Pelayanan PPA TA 2021
Berita Terkait
- Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 20200
- SOSIALISASI RAN-PG TAHUN 2021-2024 DAN PEDOMAN PENYUSUNAN RAD-PG TAHUN 2021-2024 GELOMBANG II OLEH BAPPENAS0
- SEMINAR ONLINE MEMBANGUN JAWA TENGAH SEJAHTERA DARI DESA0
- BAPPEDA MENDAMPINGI KOMISI 1 DPRD KABUPATEN PURWOREJO DALAM PEMBAHASAN RAPERDA TENTANG APBD KABUPATEN PURWOREJO TAHUN ANGGARAN 20220
- PERSIAPAN DESK TRANTIBUMLINMAS DENGAN DITJEN BINA BANGDA KEMENDAGRI0
- Bappeda Kabupaten Purworejo menerima Tim BSKAP Kemendikbudristek 0
- REMBUK STUNTING KABUPATEN PURWOREJO DALAM RANGKA PENANGGULANGAN DAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI KABUPATEN PURWOREJO 0
- Pejabat Perencana Bappeda Ikuti Diklat Fungsional Ahli Pertama0
- SOSIALISASI PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DAN PENANGGULANGAN TBC0
- RAPAT KOORDINASI PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN0
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024

Pada hari Rabu, 13 Oktober 2021 bertempat di Ruang Rapat Lantai II BPPKAD telah diselenggarakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan DAK Dana Pelayanan PPA TA 2021 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia melalui Zoom Meeting.
Pemantauan pelaksanaan DAK Non Fisik T.A 2021 oleh Pribudiarta Nur Sitepu, dijelaskan bahwa tingginya data kekerasan perempuan dan anak, arahan Presiden dalam Rapat Terbatas 9 Januari 2020 tentang penanganan kekerasan terhadap anak, Perlindungan perempuan dan anak merupakan prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024 dan RKP 2021 serta Pembagian kewenangan Pusat, Provinsi dan Kab/Kota melaksanakan Urusan PPPA (UU 23/2014) menjadi latar belakang DAK Non Fisik PPA tahun 2021.
Data Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak menghasilkan pertama, survei pengalaman hidup perempuan nasional 2016: 1 dari 3 perempuan pernah mengalami kekerasan selama hidupnya dan 1 dari 10 perempuan mengalami kekerasan dalam 12 bulan terakhir, kedua survei nasional pengalaman hidup anak dan remaja 2018: 2 dari 3 anak Indonesia mengaku pernah mengalami kekerasan dan ketiga terjadi kenaikan jumlah perempuan dan anak korban kekerasan tahun 2020 (21.197) dibandingkan tahun 2019 (20.759). Provinsi dengan jumlah korban kekerasan terbesar adalah Jawa Timur.
Progres dalam pelaksanaan DAK Non Fisik PPA Tahun 2021, pada bulan Februari 2021 telah dilakukan penyaluran tahap I kepada 250 Daerah Penerima DAK sebesar Rp. 50,8 milyar atau 50% dari total alokasi DAK NF PPA, namun berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Evaluasi Pelaksanaan DAK Dana Pelayanan PPA TA 2021 tanggal 12 Oktober 2021 menunjukkan realisasi DAK NF PPA tahun 2021 adalah sebesar Rp. 4,8 milar atau sebesar 5% dari total alokasi sebesar Rp. 101,7 milyar. Selain itu dari 250 Daerah penerima DAK, hanya 37 Daerah yang telah memenuhi persyaratan penyaluran tahap II sebesar Rp. 7,1 milyar sedangkan 213 Daerah lainnya belum memenuhi syarat.
Hasil yang diharapkan dari adanya DAK Non Fisik PPA 2021 ini adalah teridentifikasi hambatan dan permasalahan dakam pelaksanaan DAK NF PPA dan dapat merumuskan strategi percepatan dan peran Pusat-Daerah dalam pelaksanaan DAK NF PPA tahun 2021.