Pemerintah Kabupaten Purworejo Kembali Bahas Lahan PT. KAI yang Akan Dimanfaatkan untuk Program KOTAKU bersama PT. KAI DAOP V

By bidang_epw 13 Jul 2020, 08:29:09 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Menindaklanjuti pertemuan-pertemuan yang sudah dilaksanakan sebelumnya, PT. KAI DAOP V Purwokerto mengundang Tim KOTAKU Kabupaten Purworejo yang terdiri dari BAPPEDA, Dinas Perkimtan, Dinas PUPR, Dinas LH, Kantor Pertanahan ATR/BPN, BP2KAD dan Tim Korkot KOTAKU Kabupaten Purworejo. Tim dari Kabupaten Purworejo dipimpin oleh Kepala Dinas Perkimtan sedangkan dari Bappeda hadir Kepala Bidang Ekonomi dan Pengembangan Wilayah. Rapat dipimpin oleh Vice President DAOP V Purwokerto Agus Setiono bersama jajaran DAOP V terdiri dari Manager Aset, Manager Pengamanan Aset dan Manager Komersial.

Pada kesempatan tersebut VP DAOP V Purwokerto menyampaikan upayanya untuk mempercepat proses keluarnya perizinan pemanfaatan lahan PT. KAI oleh Pemkab Purworejo dengan mengkomunikasikannya dengan Direktur Bisnis PT. KAI di Bandung. Disampaikan pula bahwa DAOP V membagi 3 segmen pentahapan penyelesaiaann permasalahan perizinan lahan ini menjadi 3 segmen, yaitu segmen pertama dari gerbang Stasiun Kutoarjo sampai dengan pintu air irigasi Sudagaran (Kalianyar), segmen kedua dari sisi timur Jalan Kepodang-PT. YWKA dan segmen ketiga dari TK. YWKA sampai gerbang barat Stasiun Kutoarjo. Adapun izin pemanfaatan lahan yang akan dikeluarkan dalam bentuk perjanjian sewa menyewa tentunya dengan kebijakan biaya sewa yang akan dikeluarkan oleh pihak Direktur Bisnis PT. KAI.

Pihak DAOP V Purwokerto pada kesempatan tersebut juga menyampaikan rencananya untuk melakukan penggeseran Jl. Merpati di depan Stasiun Kutoarjo sehubungan dengan rencana pengembangan kawasan Stasiun Kutoarjo. Menanggapi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Purworejo akan melakukan pembahasan internal terkait rencana tersebut. /awn