Pemerintah Daerah Diharapkan Melaporkan Implementasi Pembangunan Rendah Karbon (PRK) dan Pembangunan Berketahanan Iklim (PBI) melalui Platform AKSARA

By bidang_epw 05 Sep 2022, 10:12:24 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Pemerintah Daerah Diharapkan Melaporkan Implementasi Pembangunan Rendah Karbon (PRK) dan Pembangunan Berketahanan Iklim (PBI) melalui Platform AKSARA

Keterangan Gambar : Workshop Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim sebagai Backbone Menuju Ekonomi Hijau dan Pembangunan Berkelanjutan Regional Barat


Kementerian PPN/ Bappenas dan Bappeda Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Workshop Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim sebagai Backbone Menuju Ekonomi Hijau dan Pembangunan Berkelanjutan Regional Barat pada 23-24 Agustus 2022 di Semarang. Kolaborasi dan kontribusi multipihak, termasuk dengan Pemerintah Daerah di level Provinsi maupun Kabupaten/Kota, merupakan kunci untuk menyukseskan langkah menuju Ekonomi Hijau. Pemerintah Daerah berperan penting dalam menyuplai data yang reliable secara continue. Pelaporan, pemantauan, dan evaluasi aksi PRK dan PBI memiliki peran penting sebagai alat pengendalian pembangunan terhadap emisi GRK di Indonesia. Hasil capaian penurunan emisi merupakan salah satu indikator perencanaan pembangunan nasional terhadap Ekonomi Hijau. Selaras dengan PP 39/2006 mengenai Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, pemantauan implementasi PRK dan PBI menggunakan platform AKSARA (https://pprk.bappenas.go.id/aksara) sebagai alat bantu dan platform perekaman aksi yang transparan, akurat, lengkap, konsisten dan terintegrasi. Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota diharapkan dapat melaporkan hasil PEP ke dalam aplikasi AKSARA secara tepat waktu dan lengkap untuk seluruh sektor, sebagai kontribusi Aksi Pembangunan Rendah Karbon Nasional, selain itu kualitas pelaporan juga menjadi salah satu indikator di dalam penilaian kinerja pembangunan daerah (PPD).