Musrenbang Kecamatan Butuh Tahun 2021

By litbang 08 Feb 2021, 09:16:15 WIB litbang

Berita Terkait

Berita Populer

Musrenbang Kecamatan Butuh Tahun 2021

PURWOREJO – Kecamatan Butuh menyelenggarakan Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2022 tingkat kecamatan pada Kamis, 4 Februari 2021, pukul 09.00 – selesai. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Butuh ini dihadiri oleh Forkompincam Butuh, Anggota DPRD, Perangkat Daerah terkait, Kepala Desa, beserta BPD di wilayah Kecamatan Butuh.

Musrenbang membahas rencana pembangunan di Kecamatan Butuh untuk tahun 2022, mengangkat tema “Mewujudkan Purworejo Berdaya Saing melalui Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Infrastruktur”. Hal tersebut dijelaskan oleh Camat Butuh, Ickbal Nugroho, S.STP, M.IP. ketika membuka acara. Beliau menyampaikan acara ini bertujuan membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/ kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas di wilayah Kecamatan Butuh.

Bappeda menyampaikan sambutan melalui Sekretaris Bappeda, Dra. Nur Hidayati, MM. Disampaikan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo Tahun 2022 yang disusun mengacu pada RPJPD, kebijakan nasional, kebijakan provinsi, serta Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026. Perencanaan untuk tahun 2022 merupakan masa transisi. Meskipun belum dilakukan pelantikan terhadap Bupati terpilih, proses perencanaan mesti tetap dijalankan. Musrenbang ini merupakan salah satu pendekatan dalam proses perencanaan, yakni bottom-up, dimana selain dilaksanakan secara luring, dilakukan pula input usulan masyarakat dalam aplikasi SIPD.

Beberapa anggota DPRD yang hadir dalam Musrenbang Kecamatan Butuh antara lain Kelik Susilo Ardani, SE, KH. Akhmad Tawabi, dan H. Budi Sunaryo, A.Md. Kelik Susilo Ardani, SE menyampaikan penelitian yang dilakukan oleh pakar Geografi UGM, Kedungmulyo merupakan daratan yang lebih rendah dari laut. Hal tersebut membuat kawasan ini seringkali banjir setiap tahunnya. Memang isu strategis yang muncul di Kecamatan Butuh ialah adanya bencana banjir. Perlu penanganan lintas sektor dan lintas kewenangan untuk menangani bencana tahunan ini. Beliau juga menyampaikan bahwa banyak kegiatan pembangunan di tahun 2020 dilakukan refocusing. Oleh karena itu di akhir periode RPJMD ini (tahun 2021), akan diselesaikan kegiatan-kegiatan yang tertunda di tahun sebelumnya. Usulan sebanyak 1,3 triliun di wilayah Kecamatan Butuh perlu disusun skala prioritasnya. DPRD terus memantau proses perencanaan ini, terlebih di bulan Mei 2021 ketika akan dilaksanakan sinkronisasi Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2022 dengan DPRD.

Pada inti acara, dilakukan pembahasan usulan-usulan prioritas di tingkat kecamatan. Beberapa usulan kegiatan prioritas tersebut antara lain: 1) Normalisasi Kali Dlangu di Desa Dlangu sebesar Rp 2.000.000.000,00, perangkat daerah terkait ialah DPUPR/ Balai Besar/ PSDA Probolo. 2) Penerangan jalan di Depan Kec. Butuh – perbatasan Kab. Kebumen, Pasar Swowohrejo, Pasar Mundusari, Kelokan S Jalan Desa Kunir, serta pertigaan Kedungagung dengan perangkat daerah terkait DPUPR. 3) Pengadaan warning light (rambu lampu hati-hati) di Perempatan Andong, Pertigaan SMP N 14, serta Pertigaan Pasar Butuh dengan perangkat daerah terakait Dinas Perhubungan, serta 4) Penataan lapangan Kecamatan Butuh dengan pemberian talud lapangan keliling, trotoar keliling, gapura lapangan (gentong dawet kanan kiri), tribun di kanan kiri gapura, serta taman lapangan Butuh, sebesar Rp 3.000.000.000,00, perangkat daerah terkait ialah DPUPR. Adapun masukan masyarakat secara lisan dalam acara Musrenbang yakni perlunya kemudahan pengajuan/ pemanfaatan dana desa dan perlunya pengawalan Bendungan Bener supaya dapat menjangkau wilayah Kecamatan Butuh. Musrenbang di Kecamatan Butuh berjalan dengan lancar dan tertib, serta tetap mengikuti protokol kesehatan. ~fid