- Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perencanaaan
- Sosialisasi Penyusunan Ranwal Renja PD Tahun 2026
- Diseminasi Inovasi Pemenang PPD Kabupaten/ Kota tahun 2024
- Koordinasi Penyempurnaan Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029
- Pembahasan Laporan Akhir FS Pasar Darurat Kutoarjo
- Lomba Senam Sehat dalam Rangka Peringatan HUT ke-25 Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Purworejo
- Upacara Hari Bela Negara ke-76
- Penilaian Studio Perencanaan UGM Hasilkan Inovasi untuk Pembangunan Purworejo
- SINKRONISASI DOKUMEN POKOK PIKIRAN KEBUDAYAAN DAERAH DALAM DOKUMEN PERENCANAAN DAERAH 2025-2029
- Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan PPKD Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 serta Sinergi Capaian Kinerja Urusan Kebudayaan
Musrenbang Kecamatan Butuh Tahun 2021
Berita Terkait
- Rapat penertiban jam berjualan PKL jajanan sekolah di seputar Alun-alun Kutoarjo0
- Bappeda Ikuti Sosialisasi SK Kumuh Kabupaten Purworejo0
- Bappeda Purworejo Ikuti Sosialisasi Pembangunan Infrastruktur pada Eks Bakorwil II Jawa Tengah Tahun 20210
- Audiensi Pokja PKP dengan Bupati Purworejo Terkait Progres Pelaksanaan Kegiatan Penanganan Kumuh Skala Kawasan di Kecamatan Kutoarjo0
- Bappeda Purworejo Ikuti Pelatihan Inputing Sistem Informasi Komisi Irigasi (KOMIR)0
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
PURWOREJO – Kecamatan Butuh menyelenggarakan Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2022 tingkat kecamatan pada Kamis, 4 Februari 2021, pukul 09.00 – selesai. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Butuh ini dihadiri oleh Forkompincam Butuh, Anggota DPRD, Perangkat Daerah terkait, Kepala Desa, beserta BPD di wilayah Kecamatan Butuh.
Musrenbang membahas rencana pembangunan di Kecamatan Butuh untuk tahun 2022, mengangkat tema “Mewujudkan Purworejo Berdaya Saing melalui Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Infrastruktur”. Hal tersebut dijelaskan oleh Camat Butuh, Ickbal Nugroho, S.STP, M.IP. ketika membuka acara. Beliau menyampaikan acara ini bertujuan membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/ kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas di wilayah Kecamatan Butuh.
Bappeda menyampaikan sambutan melalui Sekretaris Bappeda, Dra. Nur Hidayati, MM. Disampaikan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo Tahun 2022 yang disusun mengacu pada RPJPD, kebijakan nasional, kebijakan provinsi, serta Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026. Perencanaan untuk tahun 2022 merupakan masa transisi. Meskipun belum dilakukan pelantikan terhadap Bupati terpilih, proses perencanaan mesti tetap dijalankan. Musrenbang ini merupakan salah satu pendekatan dalam proses perencanaan, yakni bottom-up, dimana selain dilaksanakan secara luring, dilakukan pula input usulan masyarakat dalam aplikasi SIPD.
Beberapa anggota DPRD yang hadir dalam Musrenbang Kecamatan Butuh antara lain Kelik Susilo Ardani, SE, KH. Akhmad Tawabi, dan H. Budi Sunaryo, A.Md. Kelik Susilo Ardani, SE menyampaikan penelitian yang dilakukan oleh pakar Geografi UGM, Kedungmulyo merupakan daratan yang lebih rendah dari laut. Hal tersebut membuat kawasan ini seringkali banjir setiap tahunnya. Memang isu strategis yang muncul di Kecamatan Butuh ialah adanya bencana banjir. Perlu penanganan lintas sektor dan lintas kewenangan untuk menangani bencana tahunan ini. Beliau juga menyampaikan bahwa banyak kegiatan pembangunan di tahun 2020 dilakukan refocusing. Oleh karena itu di akhir periode RPJMD ini (tahun 2021), akan diselesaikan kegiatan-kegiatan yang tertunda di tahun sebelumnya. Usulan sebanyak 1,3 triliun di wilayah Kecamatan Butuh perlu disusun skala prioritasnya. DPRD terus memantau proses perencanaan ini, terlebih di bulan Mei 2021 ketika akan dilaksanakan sinkronisasi Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2022 dengan DPRD.
Pada inti acara, dilakukan pembahasan usulan-usulan prioritas di tingkat kecamatan. Beberapa usulan kegiatan prioritas tersebut antara lain: 1) Normalisasi Kali Dlangu di Desa Dlangu sebesar Rp 2.000.000.000,00, perangkat daerah terkait ialah DPUPR/ Balai Besar/ PSDA Probolo. 2) Penerangan jalan di Depan Kec. Butuh – perbatasan Kab. Kebumen, Pasar Swowohrejo, Pasar Mundusari, Kelokan S Jalan Desa Kunir, serta pertigaan Kedungagung dengan perangkat daerah terkait DPUPR. 3) Pengadaan warning light (rambu lampu hati-hati) di Perempatan Andong, Pertigaan SMP N 14, serta Pertigaan Pasar Butuh dengan perangkat daerah terakait Dinas Perhubungan, serta 4) Penataan lapangan Kecamatan Butuh dengan pemberian talud lapangan keliling, trotoar keliling, gapura lapangan (gentong dawet kanan kiri), tribun di kanan kiri gapura, serta taman lapangan Butuh, sebesar Rp 3.000.000.000,00, perangkat daerah terkait ialah DPUPR. Adapun masukan masyarakat secara lisan dalam acara Musrenbang yakni perlunya kemudahan pengajuan/ pemanfaatan dana desa dan perlunya pengawalan Bendungan Bener supaya dapat menjangkau wilayah Kecamatan Butuh. Musrenbang di Kecamatan Butuh berjalan dengan lancar dan tertib, serta tetap mengikuti protokol kesehatan. ~fid