Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Akan Segera Berikan Rekomendasi Lokasi Quarry Bendungan Bener

By bidang_epw 10 Okt 2019, 11:25:23 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Mandegnya proses perizinan pembangunan Bendungan Bener khususnya pada lokasi quarry di Desa Wadas Kecamatan Bener menjadi perhatian Kementerian Agraria untuk menarik prasarat proses perizinannya ke level Pemerintah dengan memberikan rekomendasi kesesuaian tata ruangnya. Rapat dipimpin langsung oleh Dwi Hariyawan S. selaku Direktur Pemanfaatan Ruang dari Kementerian ATR/BPN dengan menghadirkan dari unsur Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak, Kanwil dan Kantor Pertanahan ATR/BPN.

Dalam rapat telah dibahas mengenai latar belakang masuknya klausul komoditas pertambangan dalam RTRW Kabupaten Purworejo yang didasari pada studi tahun 2001 oleh Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah dengan Dinas PULH Kabupaten Purworejo saat itu. Dalam proses penetapan Perda RTRW saat itu substansi tersebut mendapatkan persetujuan dari Provinsi maupun Pusat sehingga telah menjadi substansi yang hingga saat ini masih harus dipedomani bersama. Hal yang justru menjadi pembelajaran bersama agar Pemerintah Provinsi dan Pemerintah menggunakan standar yang sama sehingga substansi RTRW antar daerah adalah seragam polanya, tidak terdapat perbedaan antar daerah. Sebagai contoh adanya Kabupaten/Kota yang tidak mengatur komoditas dalam RTRWnya sementara Kabupaten Purworejo mencantumkan komoditasnya di dalamnya.

Dalam pertemuan ini telah ditandatangani berita acara bahwa intinya rekomendasi akan diterbitkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN sehingga akan menjadi dasar dalam penerbitan perijinan khususnya dalam pemanfaatan ruang untuk lahan quarry di Desa Wadas, Kecamatan Bener. DIharapkan pasca rapat koordinasi ini akan segera dapat diproses lanjut perijinannya. /awn