- Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2024
- Bappedalitbang Purworejo Bahas Tema Riset Unggulan Daerah 2025
- Mengikut Rakor Penyusunan Laporan Keuangan TA 2024
- Verifikasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja PD Triwulan IV Tahun 2024
- Mengikuti Rapat Kerja Komisi III DPRD
- Menghadiri undangan rapat dengan PT KARSA BAYU
- Rapat Koordinasi Persiapan Expose Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah
- Persiapan Musrenbang Kecamatan Tahun 2025
- Bapperida Purworejo Awali Tahun 2025 dengan Penegasan Tupoksi dan Kinerja
- Finalisasi Kamus Pokok-Pokok Pikiran DPRD dan Musrenbang
Pemkab Purworejo Verifikasi Data Calon Penerima Bantuan Set Top Box (STB) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI
Berita Terkait
- Workshop Internalisasi PPSIP dalam Dokumen Perencanaan Daerah0
- RAPAT KOORDINASI STRATEGI PENANGANAN ANAK TIDAK SEKOLAH (ATS) SEBAGAI UPAYA PENCAPAIAN SPM BIDANG PENDIDIKAN0
- Identifikasi Permasalahan Pembangunan Bidang Pemsosbud, Perekonomian Sumber Daya Alam, dan Infrastruktur Kewilayahan0
- RAPAT TIM KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN ( TKPK ) KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2022 0
- STUDY BANDING PENYUSUNAN GRAND DESAIN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN ( GDPK )0
- KOORDINASI TEKNIS DALAM RANGKA PENINGKATAN INTEGRASI PROGRAM DAN KEGIATAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DALAM DOKUMEN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN DAERAH0
- Gerak Stunting Tingkat Kabupaten/Kota Wilayah Eks Karesidenan Kedu0
- Pemkab Purworejo ikuti Sinergi dan Sinkronisasi Pemuatan Instrumen Lingkungan Hidup dalam Perencanaan Pembangunan0
- Pengukuhan TPPS dan Gerak Stunting Tingkat Provinsi0
- Koordinasi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah dengan TPPS Kabupaten dan Ketua TPPS Kecamatan0
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
Pada tanggal 2 November 2022, saluran TV Analog di Kabupaten Purworejo akan dihentikan. Peralihan siaran TV Analog ke siaran TV Digital merupakan amanat Undang-Undang Cipta Kerja. Pada UU Cipta Kerja, Pasal 72 angka 8 (sisipan Pasal 60A Undang-undang Penyiaran) disebutkan batas akhir penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat dua tahun sejak diundangkan.
Peralihan saluran TV Analog ke siaran TV Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah menyiapkan piranti set top box (STB) untuk dibagikan secara cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu. Pemberian bantuan STB ini bertujuan agar Rumah tangga miskin (RTM) untuk dapat menerima siaran TV digital pada saat dilakukannya penghentian siaran TV analog atau analog switch off (ASO), sehingga RTM tidak perlu mengganti TV lamanya/ TV Tabung. Sasaran dari pemberian bantuan ini adalah Rumah Tangga Miskin yang datanya bersumber dari DTKS. Pemberian bantuan akan dilakukan langsung oleh Pemerintah Pusat melalui Kantor Pos ke alamat calon penerima bantuan. Krireria calon penerima bantuan adalah :
- Penerima termasuk KK yang terdapat dalam desil 1 dan 2 DTKS, dan dipastikan masih hidup.
- Memiliki antena UHF/ antena berbentuk duri ikan
- Memiliki TV Analog
- 1 (satu) Rumah mendapatkan 1 unit STB meskipun terdapat 2 KK yang memenuhi kriteria.
- Bersedia menerima dan memanfaatkan bantuan STB.
Pada Jumat 19 Agustus 2021, Dinkominfostasandi Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Verifikasi dan Akurasi Data Penerima Penyaluran Bantuan Set Top Box (STB) Tahap 3 dan membagikan data calon penerima bantuan kepada Pemerintah Desa/ Kelurahan se-Kabupaten Purworejo untuk dapat memverifikasi. Pemkab Purworejo memberikan batas waktu kepada Pemerintah Desa/ Kelurahan se-Kabupaten Purworejo untuk memverifikasi data calon penerima yang dibagikan hingga Awal September 2022.