Lokakarya I: Instrumentasi, Standardisasi dan Pengukuran Implementasi (ISPI) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) di Provinsi Jawa Tengah Periode 2020-2024

By Bidang Rendalev 27 Okt 2022, 15:04:42 WIB Rendalev

Berita Terkait

Berita Populer

Lokakarya I: Instrumentasi, Standardisasi dan Pengukuran Implementasi (ISPI) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) di Provinsi Jawa Tengah Periode 2020-2024

SEMARANG – Pada Rabu, 26 Oktober 2022 terselenggara “Lokakarya I: Instrumentasi, Standardisasi dan Pengukuran Implementasi (ISPI) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) di Provinsi Jawa Tengah Periode 2020-2024” oleh Bappeda Provinsi Jawa Tengah, bekerja sama dengan program studi pasca sarjana Ilmu Lingkungan Hidup Universitas Diponegoro (Undip). Acara ini mengundang perwakilan 35 kabupaten/ kota di Provinsi Jawa Tengah, bertempat di Ruang Rapat Lt. VI A Bappeda Provinsi Jawa Tengah.

Di awal acara, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Sekolah Pasca Sarjana Undip, Kadin (Kamar Dagang dan Industri Indonesia) Jateng, dan Bappeda Provinsi Jawa Tengah. Kemudian, materi 1 “Penyusunan Indikator Lokal Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) di Provinsi Jawa Tengah” disampaikan oleh Bappeda Provinsi Jawa Tengah. Dalam hal ini, disampaikan problem penyusunan indikator beserta target, penyediaan data, cara mengatasi disagregasi data (belum diketahui dan belum ditetapkan), serta cara monitoring, evaluasi dan pelaporan.

Selanjutnya materi 2 “Instrumentasi dan Standardisasi Pengukuran Implementasi (ISPI) TPB” oleh Dr. Lilin Budiati, S.H., M.M., selaku Peneliti dari Undip. Beliau menyampaikan mengenai kebijakan dan regulasi terkait Perpres No. 59 Tahun 2017 jo Perpres No. 111 Tahun 2022, konsep dan metode penyusunan indikator beserta pengukuran dan penilaian, konsep dan metode standardisasi pengukuran, konsep dan metode monev dan pelaporan implementasi TPB, esensi urgensi dan revelansi laboratoriun TPB (mencakup pembiayaan, instrumentasi, dan percepatan), serta kolaborasi antara sekolah pasca sarjana Undip, dunia usaha industri, dan pemerintah.

Sesi diskusi dilaksanakan, dibagi ke dalam 5 kelompok: a) Pokja I (TPB tujuan 1, 2, 3, dan 10): Kab. Pati, Temanggung, Rembang, Pemalang, Kudus, Kendal, dan Kota Tegal; b) Pokja II (TPB tujuan 4, 5, 8, dan 9): Kab. Banjarnegara, Semarang, Pekalongan, Jepara, Grobogan, Blora, dan Kota Semarang; c) Pokja III (TPB tujuan 6, 7, dan 14): Kab. Batang, Demak, Wonosobo, Wonogiri, Tegal, Sukoharjo, dan Kota Pekalongan; d) Pokja IV (TPB tujuan 12, 13, dan 15): Kab. Sragen, Purworejo, Purbalingga, Magelang, Klaten, Kebumen, dan Kota Surakarta; serta e) Pokja V (TPB tujuan 16, 11, dan 17): Kab. Karanganyar, Cilacap, Banyumas, Boyolali, Brebes, Kota Salatiga dan Magelang.

Dari pelaksanaan acara ini, diharapkan peserta dari 35 kabupaten/ kota Provinsi Jawa Tengah mempunyai kompetensi dasar serta pemahaman yang sama mengenai instrumentasi dan standardisasi pengukuran implementasi (ISPI) TPB, mempunyai pengetahuan dasar serta memahami konsep dan metode penyusunan indikator TPB lokal, serta pedoman teknis penyusunan dan pengukuran indikator. Selanjutnya, Undip akan melakukan pengkajian terhadap 3 pilot project: Kota Tegal, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Wonosobo untuk memperdalam substansi TPB di tingkat kabupaten/ kota di Provinsi Jawa Tengah. ~fid