Bincang-Bincang Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek): Pemanfaatan Satu Data untuk Negeri, berbagai Manfaat untuk Kesejahteraan Rakyat

By Bidang Rendalev 10 Okt 2022, 13:25:27 WIB Rendalev

Berita Terkait

Berita Populer

Bincang-Bincang Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek): Pemanfaatan Satu Data untuk Negeri, berbagai Manfaat untuk Kesejahteraan Rakyat

JAKARTA – Kementerian PPN/ Bappenas mengadakan Bincang-Bincang Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada Senin, 10 Oktober 2022. Tujuan acara ini ialah agar para pihak terkait dapat memahami Potensi Pemanfaatan Data, Integrasi Sistem atau Pengelolaan Satu Data Indonesia melalui Pusat Data Nasional (PDN), dan Posisi Regsosek dengan data-data eksisting. Target peserta antara lain pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/ kota, pemerintah desa, pendamping desa, pendamping lokal desa, perguruan tinggi, organisasi/ institusi lainnya, dan masyarakat umum dan media. Acara dibuka oleh Suharso Monoarfa selaku Menteri PPN/ Kepala Bappenas dan Johnny Gerard Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika.

Regsosek merupakan basis data kesejahteraan masyarakat (sosial dan ekonomi) seluruh penduduk Indonesia yang akan secara rutin akan dimutakhirkan dan dikelola dari tingkat desa dan kelurahan/ nama sejenisnya. Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden dalam Pidato Kenegaraan RUU APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya pada tanggal 16 Agustus 2022 yang mengamanatkan pentingnya pelaksanaan Reformasi Perlindungan Sosial yang diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Regsosek merupakan upaya transformasi untuk membangun data sosial ekonomi kependudukan yang menjadi bagian Satu Data Indonesia (SDI). Melalui integrasi dengan skema SDI menjadi acuan dan pedoman bagi pelaksanaan tata kelola data, ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan bagi pakai antar instansi di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini secara langsung, diharapkan mampu mendorong keterbukaan dan transparansi data, serta mendukung kebijakan pengelolaan statistik nasional.

Regsosek mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial. Data ini akan membantu mendorong pencapaian target pembangunan, termasuk percepatan penurunan kemiskinan ekstrem 0% pada tahun 2024 melalui peningkatan akurasi penentuan sasaran penerima manfaat program, sehingga bisa mendorong perbaikan tingkat kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan yang inklusif. Selain itu, Regsoses juga mampu mendukung program pemberdayaan ekonomi, penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, peningkatan inklusi keuangan, dan program lain untuk mendorong potensi pembangunan di pusat dan daerah.

Talkshow interaktif dengan narasumber:

  1. Rudy S. Prawiradinata (Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan, Bappenas selaku Koordinator Forum Satu Data Indonesia) dengan topik “Integrasi Sistem dan Pemanfaatan Regsosek melalui Satu Data”. Beliau membahas mengenai posisi dan pemanfaatan Regsosek dalam mendukung kebijakan Satu Data Indonesia, serta kelembagaan Regsosek di pusat dan daerah dalam kerangka Satu Data Indonesia.
  2. Mira Tayyiba (Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika) dengan topik “Pengelolaan Satu Data Indonesia melalui Pusat Data Nasional”. Beliau membahas mengenai integrasi berbagai data dalam Pusat Data Nasional, serta skema pengamanan data dalam kerangka Satu Data Indonesia.
  3. Ir. Mohammad Yasin, M.Si. (Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur) dengan topik “Urgensi Pemanfaatan Data Terpadu Regsosek dalam Mewujudkan Program Perlindungan Sosial di Tingkat Daerah”. Beliau membahas mengenai penggunaan data Regsosek dalam mendukung kebijakan perlindungan sosial di daerah, serta pengelolaan data Regsosek dalam kebijakan satu data di daerah.

Beberapa penanggap dalam talkshow antara lain:

  1. I Made Wiryana (Dosen Universitas Gunadarma) sebagai Pakar Komptensi Keamanan Siber. Beliau menanggapi mengenai peluang dan tantangan pemanfaatan data terpadu Registrasi Sosial Ekonomi.
  2. PPGR Dana, mengenai Tekfin, Sistem Pembayaran, dan Regsosek.
  3. Widyawan (Dosen Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi, Universitas Gadjah Mada) sebagai Data Scientist. Beliau menanggapi mengenai praktik baik dan tantangan pemanfaatan big data dalam mewujudkan integrasi data nasional.

Acara disimpulkan dan ditutup oleh Pungky Sumadi, selaku Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Kementerian PPN/ Bappenas. Beberapa poin simpulan antara lain kemanfaatan berupa berbagi pakai data, Regsosek sebagai pusat rujukan, kolaborasi dalam perawatan data, serta kesiapan infrastrukur. Pelaksanaan pendataan awal Regsosek akan diselenggarakan oleh BPS pada 15 Oktober – 14 November 2022. #Regsosek2022 #IndonesiaSejahtera #MencatatuntukMembangunNegeri ~fid