Pemkab Purworejo Bahas Raperda Retribusi Bangunan Gedung

By bidang_epw 25 Feb 2022, 14:45:47 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Pemkab Purworejo Bahas Raperda Retribusi Bangunan Gedung

Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) telah memberikan dampak hukum baru khususnya dalam Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung. Perubahan undang-undang tersebut mengakibatkan adanya perubahan paradigma perizinan bangunan dari semula izin mendirikan bangunan menjadi Persetujuan Bangunan Gedung. Berdasarkan hal tersebut, diperlukan adanya Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung di Kabupaten Purworejo guna memberikan dasar hukum pemungutan retribusi PBG yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung. Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini diikuti oleh DPRD Kabupaten Purworejo, Perwakilan dari BPKPAD, Bag.Hukum Setda, SatpolPP Damkar, DPUPR, DPMPTSP, Bag.Adpem Setda, dan Bappedalitbang Kab.Purworejo.