Musrenbang Kecamatan dalam Rangka Penyusunan RKPD 2023 dan Perubahan Renstra 2021-2026
Kecamatan Grabag

By bidang_epw 25 Feb 2022, 08:37:37 WIB Bidang PPMPSDAIK
Musrenbang Kecamatan dalam Rangka Penyusunan RKPD 2023 dan Perubahan Renstra 2021-2026

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Grabag digelar guna mematangkan perencanaan kegiatan pembangunan pada tahun 2023 dengan memadukan perencanaan secara partisipatif, politis, dan teknokratis sehingga dapat diperoleh rumusan skala prioritas pembangunan secara mufakat. Desa, Kecamatan, DPRD, dan Pemerintah Kabupaten harus bersinergi secara bersama sehingga forum ini dihadiri oleh Perangkat Kecamatan Grabag, perwakilan dari Forkopimcam, anggota DPRD Dapil IV, perwakilan dari Desa dan perempuan, serta perwakilan dari Perangkat Daerah yang terkait dengan agenda pembangunan di Kecamatan Grabag pada tahun 2023.

Tema pembangunan pada tahun 2023 adalah “Mewujudkan Purworejo Berdaya Saing melalui Peningkatan Kapasitas SDM dan Ekonomi Kerakyatan”. Menindaklanjuti tema dan isu pembangunan yang ada di Kecamatan Grabag, Camat Grabag dalam sambutannya memaparkan mengenai prioritas pembangunan serta implementasi prioritas di Kecamatan Grabag mencakup:

  1. Peningkatan SDM Aparatur Kecamatan dan Pemerintah Desa serta peningkatan SDM untuk para pelaku pertumbuhan ekonomi
  2. Tata kelola kelembaaan pemerintah desa dan feningkatan peran dan fungsi BPD dan LKD
  3. Meningkatkan kooordinasi lintas sektor dalam penanggulangan kemiskinan
  4. Pertumbuhan ekonomi:
  • Menjaga stabilitas dan meningkatkan produk unggulan
  • Mendorong tumbuh dan kembangnya industry dan usaha
  • Peningkatan peran desa dalam pengeloaan promosi pariwisata
  1. Kebencanaan dan pengeloaan lingkungan hidup untuk mengantisipasi ancaman bencana seperti tsunami, banjir, rob.

Selanjutnya disampaikan sambutan oleh Kepala Bidang Litbang Bappedalitbang Kabupaten Purworejo, Wahyu Mustiko Aji, S.E, M.M menyampaikan proses perencanaan yang muaranya adalah RKPD 2023.  Dalam sambutannya, Kabid Litbang menyampaikan jika ada usulan atau aspirasi dari masyarakat yang sekiranya tidak dapat diwujudkan dalam APBD, bisa mengajukan usulan melalui aplikasi e-rembug.jatengprov.go.id yang akan dibuka pada minggu ke- II Februari dan akan berakhir pada April 2022. Keterbatasan kemampuan keuangan daerah juga perlu disikapi dengan bijak sehingga pemanfaatan sumber pendanaan lain dapat dimaksimalkan untuk mencapai tujuan pembangunan. Sejalan dengan sambutan yang disampaikan oleh Dapil IV DPRD Kabupaten Purworejo yang diwakili oleh Kelik Susilo Ardani, S.E, M.IP, M.AP yang menyampaikan paparan mengenai pendekatan politis dalam sebuah proses perencanaan, bahwa Musrenbang Kecamatan dilaksanakan dalam rangka penyempurnaan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2023. RKPD menjadi dokumen perencanaan tahunan yang disusun dari 4 (empat) unsur, yaitu Pokok Pikiran Bupati, Pokok Pikiran DPRD, serangkaian Musrenbang Kecamatan dan Kabupaten, serta Renja Perangkat Daerah.

Sistem penyampaian usulan dalam Musrenbang ini dilakukan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dengan masing-masing desa memiliki 5 usulan yang selanjutnya dirangkum, dibobot, dan ditentukan prioritas sebanyak 10 usulan untuk satu kecamatan. Di Kecamatan Grabag, diketahui terdapat total 36 usulan dari desa yang berada di wilayah kecamatan ini dan dirumuskan menjadi 10 usulan prioritas berdasar tema atau isu aktual yang ada di Kecamatan Grabag. Proses sinkronisasi dengan program kegiatan perangkat daerah dilakukan dengan penyampaian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah pada tahun 2023.Dinas PUPR menyampaikan program kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2023 serta rencana perbaikan jembatan Tlepok yang sejalan dengan prioritas yang diasmpaikan dala forum ini. 

Acara Musrenbang Kecamatan Grabag diakhiri dengan penendatanganan berita acara dan kesepakatan oleh perwakilan unsur masyarakat dan Camat Grabag.