Konsolidasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas Pembantuan Kabupaten/ Kota Tahun 2023

By Bidang Rendalev 11 Okt 2023, 08:51:13 WIB Rendalev

Berita Terkait

Berita Populer

Konsolidasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas Pembantuan Kabupaten/ Kota Tahun 2023

PEKALONGAN – Bappedalitbang mengikuti Konsolidasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas Pembantuan Kabupaten/ Kota Tahun 2023 di Hotel Santika, Kota Pekalongan pada 2-3 Oktober 2023. Agenda ini diikuti bersama Bappeda 34 kabupaten/ kota lain, serta perangkat daerah yang mendapatkan tugas pembantuan di Jawa Tengah. Menurut PP No. 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, Tugas Pembantuan adalah penugasan dari Pemerintah kepada daerah dan/atau desa, dari pemerintah provinsi kepada kabupaten, atau kota dan/atau desa, serta dari pemerintah kabupaten, atau kota kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu dengan kewajiban melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaannya kepada yang menugaskan.

Kementerian Perdagangan RI diwakili oleh Direktorat Sarana Perdaganan dan Logistik, Ditjen Perdaganan Dalam Negeri menyampaikan materi mengenai “Fasilitasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Kegiatan Tugas Pembantuan Kabupaten/Kota Bidang Pasar di Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023”. Beberapa kabupaten/ kota yang mendapatkan Tugas Pembantuan di Jawa Tengah antara lain Kab. Batang, Kab. Blora, Kab. Cilacap, Kab. Kendal, Kab. Kebumen, Kab. Purbalingga, Kab. Klaten, dan Kota Tegal. Disampaikan kepada daerah yang tidak mendapatkan Tugas Pembantuan pada 2023 dari Kemendag, Pemkab bisa mengajukan proposal melalui sipr.kemendag.go.id.

Kementerian Kelautan dan Perikanan RI diwakili oleh Biro Perencanaan menyampaikan materi “Fasilitasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Kegiatan Tugas Pembantuan Kabupaten/Kota Bidang Kelautan & Perikanan Di Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023”. Beberapa daerah yang mendapatkan Tugas Pembantuan Bidang Kelautan dan Perikanan antara lain Kab. Rembang, Kab. Pati, dan Provinsi Jawa Tengah. Terakhir, Kementerian PPN/ Bappenas menyampaikan materi “Arah Kebijakan dan Pengendalian Evaluasi Pelaksanaan Tugas Pembantuan Kabupaten/Kota Di Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023”. Pemerintah Kabupaten Purworejo perlu mengusulkan/ membuat proposal ke masing-masing kementerian supaya mendapatkan Tugas Pembantuan di tahun berikutnya, sehingga tercipta akselerasi perekonomian maupun kesejehteraan masyarakat. ~fid