Rapat Koordinasi Pemberian Hibah Bidang Pendidikan Keagamaan Tingkat Provinsi Jawa Tengah

By Pemsosbud 14 Agu 2019, 09:55:44 WIB Pemsosbud

Berita Terkait

Berita Populer

Rapat Koordinasi Pemberian Hibah Bidang Pendidikan Keagamaan Tingkat Provinsi Jawa Tengah

Rapat Koordinasi Pemberian Hibah Bidang Pendidikan Keagamaan Tingkat Provinsi Jawa Tengah diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 13 Agustus 2019 pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai bertempat di Bappeda Provinsi Jawa Tengah

Dibuka oleh Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Kasubid Pendidikan Mental dan Spiritual, Drs. Indiarto Edi Cahyono, M.Pd, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sangat memperhatikan keberadaan pengajar keagamaan . Hal ini terbukti adanya pemberian bantuan insentif dari Provinsi Jawa Tengah yang diberikan kepada guru TPQ , Madin , Pondok Pesantren se Jawa Tengah

Dalam kesempatan itu, ustad dan ustadzah yang menerima bantuan insentif guru. Insentif yang diberikan pada guru keagamaan itu besarnya Rp 1,2 juta per tahun. Pemberian insentif dilakukan tiap triwulan dan langsung disalurkan ke rekening penerima. Penerima bantuan adalah guru agama yang berada di Madrasah Diniyah (Madin), Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) maupun lembaga penyelenggara pendidikan keagamaan lain.

Meski nilainya belum besar, mudah-mudahan bantuan insentif ini membawa manfaat. Dengan perhatian ini, kita berharap para ustad dan ustadzah makin semangat mengajarkan kepada anak-anak kita untuk mengaji, untuk bisa membangun karakter sehingga menjadi anak yang punya budi pekerti yang tinggi. Perlu diketahui, penyerahan bantuan ini baru pertama kali dilakukan sejak kita merdeka..

Menurutnya, data guru pengajar keagamaan di Jateng yang jadi penerima bantuan tahun 2019 sebanyak 171.131 orang. Adapun jumlah penerima di setiap kabupaten/kota berbeda-beda. Ia menambahkan, pada tahun 2020 mendatang, jumlah penerima bantuan akan ditingkatkan menjadi sekitar 211.000 orang. Selain guru keagamaan Islam, bantuan juga diberikan untuk guru keagamaan Budha, Kristen, Katolik dan Hindu.

Hibah ke Kanwil Kementerian Agama untuk diteruskan kepada tenaga pendidik keagamaan. Usulan disampaikan dari Kantor Kemenag Kabupaten/Kota ke Kanwil dengan didukung data yang akurat by name by adress.

Kanwil Kemenag menyampaikan bahwa data sudah berdasarkan hasil verifikasi bersama Biro Kesra dan Proposal bantuan hibah sudah disampaikan ke Gubernur sesuai data awal.