- Sosialisasi Perda No 8 Tahun 2024 tentang RTRW Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024-2044
- Bapperida Purworejo Bahas Usulan Inovasi Unggulan untuk IGA 2025
- Evaluasi Raperda RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029
- Pembahasan Pra Harmonisasi Raperbup tentang Perubahan Perbup Pedoman Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari DBHCHT
- Rapat Koordinasi Penanaman Modal dengan Tema Pengembangan Ekonomi Hijau sebagai Akselerasi Pembangunan Berkelanjutan guna Menarik Investor di Jawa Tengah
- Purworejo Dukung Aksi Pembangunan Rendah Karbon
- Apel pagi hari Senin 21 Juli 2025
- Pembahasan Pengukuran Frasa Religius ke-5
- Kunjungan BPKP ke Purworejo atas Penyusunan RPJMD
- Pembahasan Program Strategis Nasional di Kabupaten Purworejo
Forum Satu Data Kabupaten Purworejo Tahun 2022 (Semester II)
Berita Terkait
- Desk Data Profil Pembangunan Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 20220
- Rapat Koordinasi Persiapan Teknis Pelaksanaan Forum Satu Data dan Desk Profil Pembangunan Daerah Kabupaten Purworejo Semester II Tahun 2022 0
- Forum Satu Data Indonesia Tingkat Jawa Tengah Tahun 2022 Semester II0
- Lokakarya I: Instrumentasi, Standardisasi dan Pengukuran Implementasi (ISPI) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) di Provinsi Jawa Tengah Periode 2020-20240
- Penerimaan Piagam Penghargaan Finalis PPD 20220
- Penajaman Isu Strategis Kewilayahan Provinsi Jawa Tengah0
- Bimbingan Teknis Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Reformasi Birokraasi (RB) 0
- Bincang-Bincang Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek): Pemanfaatan Satu Data untuk Negeri, berbagai Manfaat untuk Kesejahteraan Rakyat0
- Diklat Perencana Pertama XXVIII Tahun 20220
- Pelatihan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 20220
Berita Populer
- SURPRISE
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024

YOGYAKARTA – Pada Jumat-Sabtu, 25-26 November 2022 diselenggarakan Forum Satu Data Kabupaten Purworejo Tahun 2022 (Semester II) di Hotel Jambuluwuk Malioboro. Acara yang dikoordinatori Bappedalitbang ini menghadirkan Sekretaris Daerah, Drs. Said Romadhon sebagai narasumber, beserta BPS dan DPUPR selalu Pembina Data Statistik dan Geospasial. Dinkominfostasandi juga dihadirkan dalam forum ini.
Paparan dari Sekda Kabupaten Purworejo tentang Data sebagai Dasar Penyusunan Perencanaan. Perencanaan pembangunan daerah berorientasi pada proses, menggunakan prinsip: Politis, Teknokratik, Atas-Bawah (Top-Down) & Bawah-Atas (Bottom-Up), dan Partisipatif. Sementara itu, Perencanaan pembangunan daerah berorientasi pada substansi, menggunakan prinsip: Holistik, Integratif, Tematik, dan Spasial.
Selanjutnya, disampaikan beberapa peran data dalam perencanaan: a) Penyusunan Dokumen Perencanaan (berbasis Data Statistik & Geospasial), Pelaksanaan Dokumen Perencanaan (Pelaksanaan secara Akuntabel, Kolaboratif, & Berorientasi Pelayanan), c) Evaluasi Dokumen Perencanaan (Penilaian dan penyajian dalam tabel, grafik, & peta), serta Penyusunan Dokumen Perencanaan (Mempertimbangkan masalah & isu n-1, menargetkan pembangunan yang lebih baik)
BPS Kabupaten Purworejo dalam paparannya menyampaikan tentang Sinkronisasi Data. Dalam hal ini, dijelaskan pemahaman terhadap statistik dasar dan statistik sektoral dalam perspektif indikator output dan indikator outcome. Statistik sektoral berada pada level output, sementara statistik dasar berada pada level outcome dan impact. Saat ini, BPS telah melakukan program Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) dan sedang melakukan evaluasi penyelenggaran statistik sektoral.
Paparan dari DPUPR Kabupaten Purworejo berisi tentang Pengelolaan Data Geospasial. Hal ini mendasari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Saat ini, Jaringan Informasi Geospasial menempati posisi yang berdampingan terhadap Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI). Terdapat beberapa tantangan dan permasalahan daerah, utamanya terletak pada sumber daya manusia dan data & standar data. Untuk itu, disusun Strategi Percepatan Jaringan Informasi Geospasial di-breakdown dalam tiga tahap, disusun dan ditargetkan bersama dengan seluruh stakeholder yang terlibat. ~fid