Finalisasi Kamus Pokok-Pokok Pikiran DPRD dan Musrenbang

By Bidang Rendalev 03 Jan 2025, 13:47:23 WIB Rendalev

Berita Terkait

Berita Populer

Finalisasi Kamus Pokok-Pokok Pikiran DPRD dan Musrenbang

PURWOREJO - Pada 3 Januari 2025, pukul 07.45 WIB - selesai, terselenggara rapat finalisasi kamus pokok-pokok pikiran DPRD dan Musrenbang di Ruang Otonom Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Agenda rapat dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, serta dihadiri 24 perangkat daerah terkait. Rapat ini merupakan tindak lanjut sinkronsasi kamus pokok-pokok pikiran DPRD sebelumnya, pada 2 Januari 2025 di Gedung B Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo.

Secara keseluruhan, terdapat 152 kamus pokok-pokok pikiran DPRD, tersebar di perangkat daerah: BPKPAD, DPUPR, Dindikbud, Dinperkimtan, BPBD, DINSOSDALDUKKB, DPPPAPMD, DKPP, DLHP, Dinhub, DKUKMP, Dinporapar, Dinperintransnaker, Bakesbangpol, Bagian Kesra Setda, Kecamatan Purworejo, Kecamatan Kutoarjo, Kecamatan Banyuurip, Kecamatan Bayan, serta Kecamatan Gebang. Dipilah pula kamus untuk Musrenbang di tingkat kecamatan dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025.

Penginputan pokok-pokok pikiran DPRD dan Musrenbang akan dimulai pada 6 Januari 2025, sementara Musrenbang Kecamatan rencana teragenda pada akhir Januari 2025. Diharapkan perencanaan di Kabupaten Purworejo pada tahun ini untuk 2026 dapat berjalan dengan lancar dan partisipasi masyarkat meningkat. ~fid