Mengikuti Rakor Posyandu

By sekretariat 26 Mei 2025, 13:25:57 WIB sekretariat
Mengikuti Rakor Posyandu

PURWOREJO - Bapperida Kabupaten Purworejo pada hari Senin tanggal 26 Mei 2025 mengikuti Rakor Posyandu
di Ruang Otonom lingkungan Setda Kabupaten Purworejo.
Rakor dibuka oleh Asisten 1, materi disampaikan oleh Ketua Posyandu Ibu Raja Thifal Mazaya Izzati.
Posyandu menjadi urusan wajib Bupati, mitra pemerintah desa, terkait 6 SPM. 
Desa Pilot Project:
1. Golok, Kec. Banyuurip
2. Semawung, Kec. Purworejo
3. Ketawang, Kec Grabag.
Setiap OPD pengampu SPM sudah mempunyai program kegiatan untuk pemenuhan SPM. Posyandu bertugas memastikan program kegiatan berjalan, tepat sasaran, dan ada kontinuitas. Posyandu menjadi pelaksana monitoring dan evaluasi pelaksanaan 6 SPM.
Dalam monitoringnya, Posyandu melakukan percepatan, pergerakan, kampanye, sosialisasi, temu kader dll, seperti yang tertulis dalam SK Posyandu dan Rencana Kerja Posyandu.
Dalam hal kader, Posyandu bekerjasama dengan pemdes, menentukan unsur kader yang bisa memastikan kegiatan berjalan sesuai perencanaan. 
Kader memastikan tiap rumah tangga terlayani dan mencatat setiap detail kondisi masyarakat. 
Anggaran Posyandu ada di kegiatan Pembinaan LKD di DPPPAPMD Kabupaten Purworejo. Juklak juknis nya belum ada tentang Posyandu belum ada, tetapi panduan di desa sudah ada.