- Pembahasan Lanjutan Raperbup Inovasi Daerah: Selangkah Menuju Implementasi Perda No. 7 Tahun 2020
- Bapperida Gelar Rapat Koordinasi Seleksi Administrasi Proposal Riset Unggulan Daerah (RUD) Tahun 2025
- Pembahasan Rancangan Akhir Perubahan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025 bersama Bupati dan Wakil Bupati Purworejo
- Pembahasan Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, dan Posyandu sebagai Dukungan Program Nasional
- Finalisasi Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029
- Bapperida mendapat kunjungan dari BKPSDM
- Bapperida mengadakan silaturahmi bersama keluarga besar pegawai Bappeda
- Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi
- Verifikasi Rancangan Perubahan Renja 2025 Perangkat Daerah Mitra Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan
- BAPPERIDA Gelar Rapat Pengembangan Sistem Informasi SURPRISE Tahun 2025
BAPPEDALITBANG KABUPATEN PURWOREJO MENGHADIRI RAPAT KOORDINASI SINERGITAS PELAKSANAAN KEBIJAKAN KESRA PELAYANAN DASAR
Berita Terkait
- Kabupaten Bandung Barat Menerima Kunjungan Kerja terkait Penganggaran Pemilihan Tahun 20240
- Pelatihan Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Menggunakan Aplikasi SIPD0
- Bappedalitbang Mengisi Acara Pembekalan KKN Mahasiswa IAIN Salatiga0
- RAPAT KOORDINASI PENANGANAN STUNTING KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2022 0
- Bappeda Telaah Ranwal Renja PD Tahun 20230
- Studi Orientasi Program Inovasi Penanggulangan Kemiskinan 0
- Konsultasi Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah0
- PENERIMAAN TIM MONEV. AKSI KONVERGENSI STUNTING PROVINSI JAWA TENGAH, DILANJUTKAN KUNJUNGAN LAPANGAN KE DESA LOKUS STUNTING 2021, DESA KALIKOTES KEC. PIUTURUH KABUPATEN PURWOREJO0
- ZOOM MEETING BERSAMA FORUM NASIONAL STUNTING TAHUN 20210
- PEMBAHASAN RANCANGAN PERATURAN BUPATI PURWOREJO TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KABUPATEN PURWOREJO0
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
.jpg)
Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Propinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sinergitas Pelaksanaan Kebijakan Kesra Pelayanan Dasar yang dilaksanakan pada Hari Kamis Tanggal 27 Januari 2022, bertempat di SMAN 3 Klaten, dengan mengundang unsur dari Bagian Kesra Setda dan Bappedalitbang dari 13 kabupaten / kota se - eks Bakorwil II, dengan tujuan untuk berkoordinasi agar terjalin sinergitas pelaksanaan kebijakan antara Provpnsi dan Kabupaten/Kota, yang difokuskan pada Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Sosial.
Permasalahan pelayanan dasar yang menjadi isu strategis dan prioritas untuk diselesesaikan di Jawa Tengah antara lain :
- Bidang Pendidikan : Pendidikan Inklusif bagi anak berkebutuhan khusus, Anak Tidak Sekolah, dan juga Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).
- Bidang Kesehatan : Permasalahan stunting, pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), juga program Open Defecation Free atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di Jawa Tengah yang harus tuntas tahun 2023.
Selain itu isu terkini terkait kelembagaan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi dan Kabupaten/Kota, sebagai dampak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 124 tahun 2016 tentang perubahan Perpres Nomor 75 tahun 2006 terkait kelembagaan KPA.
- Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana : Permasalahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum juga tuntas terkait ketepatan sasaran, pemenuhan kebutuhan dasar PPKS/PMKS dimana Kabupaten/Kota wajib mengidentifikasi, memberikan assessment, dan memenuhi kebutuhan dasar PPKS di rumah singgah sementara, dan kesiapsiagaan menghadapi bencana (mitigasi) dan memberdayakan masyarakat dalam penanggulangan bencana) untuk meminimalisir adanya korban.
Bagian Kesra Setda Kabupaten/Kota hendaknya tidak terpaku pada tupoksi bidang Keagamaan saja, karena masih ada permasalahan kesehatan, pendidikan dan sosial yang merupakan kebutuhan dasar yang perlu difasilitasi dan dikoordinasikan. Sebagai unit organisasi yang langsung dibawah Bupati/Walikota dan Sekretaris Daerah, Bagian Kesra mempunyai kekuatan untuk mengkoodinasikan semua OPD.
Sementara Bappeda juga sangat berperan dalam mendukung perencanaan program dan kegiatan kesejahteraan rakyat pelayanan dasar yang diusulkan. Bappeda juga terlibat secara langsung di bidang kesehatan antara lain sebagai ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Stunting di daerah, dan juga sebagai Ketua Tim Pembina Kabupaten/Kota Sehat (KKS) di daerah.