Breaking News
Bappeda Telaah Ranwal Renja PD Tahun 2023
Berita Terkait
- Workshop Input RKA FMIS0
- Konsultasi Jabatan Fungsional Perencana di Bappeda Provinsi Jawa Tengah0
- HUT KORPRI KE 500
- UPACARA HUT KORPRI KE 50 0
- Hari Pahlawan 20210
- Hari Sumpah Pemuda 20210
- BAPPEDA MENDAMPINGI KOMISI 1 DPRD KABUPATEN PURWOREJO DALAM PEMBAHASAN RAPERDA TENTANG APBD KABUPATEN PURWOREJO TAHUN ANGGARAN 20220
- RAPBD 20220
- Koordinasi Realisasi Kinerja Bappeda 0
- Hari Kesaktian Pancasila 20210
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024

Keterangan Gambar : Penelaahan Ranwal Renja DINLHP Tahun 2023
Pada tanggal 5 Januari hingga 12 Januari 2022 telah dilakukan penelaahan rancangan awal Renja PD Tahun 2023 oleh Tim Penyusun RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2023. Fokus penelaahan pada tahap ini adalah dengan melihat kerangka acuan kerja pada masing-masing kegiatan yang akan direncanakan Perangkat Daerah, dukungan terhadap program unggulan daerah, dan narasi dokumen Rancangan Awal Renja PD. Selain itu, penelaahan ranwal renja PD pada tahun 2023 ini dilakukan menggunakan SIPD.