BAPPEDA MENDAMPINGI KOMISI 1V DPRD KABUPATEN PURWOREJO DALAM PEMBAHASAN RAPERDA TENTANG APBD KABUPATEN PURWOREJO TAHUN ANGGARAN 2022

By Pemsosbud 02 Nov 2021, 08:22:24 WIB Pemsosbud

Berita Terkait

Berita Populer

BAPPEDA MENDAMPINGI KOMISI 1V DPRD KABUPATEN PURWOREJO DALAM PEMBAHASAN RAPERDA TENTANG APBD KABUPATEN PURWOREJO  TAHUN ANGGARAN 2022

           Pada Hari Kamis – Jumat Tanggal 21 dan 22 Oktober 2021, telah dilaksanakan rapat Komisi IV dalam rangka Pembahasan Raperda tentang APBD Kab. Purworejo Tahun 2022 bertempat di Sewu Meetingroom Hotel Grand Tjokro Yogyakarta.

        Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo meminta kepada OPD mitra Komisi IV yang diundang untuk menghadiri rapat di Hotel Grand Tjokro Yogyakarta yaitu : RSUD dr. Tjitro Wardojo, RSUD Type C RAA Tjokronegoro, Dinas Kesehatan, Dinas PPPA Permades dan DINSOSPPKB Kab. Purworejo untuk merasionalisasi belanja sub kegiatannya khususnya pada belanja yang tidak wajib mengikat minimal 10 %.

        Alasan perlu dilakukannya rasionalisasi adalah karena terdapat penurunan DAK, Dana Desa, Dana Transfer yang bersifat umum serta kenaikan pendapatan BOS, sehingga mengakibatkan eliminasi sub kegiatan yang bersumber dari dana DAK, penyesuaian belanja bantuan keuangan ke desa, rasionalisasi belanja sub kegiatan, akan tetapi disisi lain terdapat penambahan belanja BOS.

          Dari hasil rasionalisasi untuk 3 OPD Mitra Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo menghasilkan anggaran sejumlah Rp. 539.133.101.543, dari belanja tidak wajib mengikat seperti ATK, jamuan Makan Minum, cetak penggandaan, perjalanan dinas serta honorarium Jasa Pihak Ketiga.